Dilantik jadi Ketua, Sambil Nangis dalam Pidatonya Suhartoyo Janji Kembalikan Marwah MK
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. dok. VIVA.
EmitenNews.com - Hakim konstitusi Suhartoyo menangis. Momen itu terlihat saat pria kelahiran Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 15 November 1959 itu, berpidato usai menjalani sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023). Sebagai pengganti ketua sebelumnya Anwar Usman, yang tidak hadir dalam momen penting itu, Suhartoyo berjanji mengembalikan kepercayaan publik terhadap marwah MK.
"Bersama dengan wakil ketua, yang mulia Profesor Doktor Saldi Isra dan Bapak Ibu hakim konstitusi lainnya. Kami telah meneguhkan komitmen bersama untuk saling bahu membahu dalam membangun kembali kepercayaan publik dan marwah Mahkamah Konstitusi," kata Suhartoyo dalam pidatonya.
Suhartoyo mengemukakan kepercayaan publik yang dimaksud sangat diperlukan menjelang penanganan sengketa hasil Pemilu 2024. Sebagai langkah awal pembuktian dari kami, dan tuntutan serta harapan masyarakat, Mahkamah Konstitusi akan mempercepat pembentukan MKMK secara permanen.
"Kami juga akan membuka ruang bagi publik untuk turut memberikan masukan saran dan kritik konstruktifnya sebagai salah satu wujud partisipasi publik yang kami yakini akan mendorong peningkatan performa Mahkamah Konstitusi dan penguatan iklim demokrasi Indonesia," kata Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya 2014 itu.
Pada bagian lain pidatonya, Suhartoyo berharap agar semua bersama-sama menjaga kemandirian MK termasuk untuk tidak mempengaruhi dan mengintervensi independensi para Hakim Konstitusi. "Mahkamah Konstitusi sehingga penegakan keadilan konstitusional dapat terwujud sesuai dengan harapan kita bersama.”
Seperti diketahui Suhartoyo terpilih memimpin MK, dua hari setelah Anwar Usman dicopot, setelah terbukti bersalah melakukan pelanggaran etik berat berkaitan dengan putusan MK No 90/2023 tentang syarat menjadi capres-cawapres.
Dalam acara pengesahan, dan pelantikan Suhartoyo sebagai ketua MK 2023-2028 itu, hakim konstitusi Anwar Usman tidak hadir dengan alasan sakit. Suhartoyo yang sempat menghubunginya, mendapat informasi tentang kondisi kesehatan koleganya itu. ***
Related News
Kupas Tuntas Strategi Indonesia Hadapi Tantangan Ekonomi 2025
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru