EmitenNews.com - Tidak mudah menangkap gembong narkoba internasional Fredy Pratama. Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (SP3GN) Polri kesulitan menangkap buronan yang disinyalir kini bersembunyi di Thailand itu. Pasalnya, sang buron dilindungi gangster di Negara Gajah Putih itu. 

 

Untuk memantapkan penangkapan Fredy Pratama, Polri bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), dan pihak lainnya.

 

Kasubsatgas Gakum SP3GN Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pihaknya juga telah bekerja sama dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police). Tujuannya, memperluas kerja sama untuk mengetahui keberadaan buronan kakap, yang diindikasikan kini berada di Thailand.

 

"Sekarang kita sudah join dengan BNN, gabungan antara BNN, Bareskrim, Bea Cukai, Kepolisian Thailand, Divhubinter Polri, Bea Cukai dari Thailand, dan Interpol," ujar Brigjen Pol. Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, (29/12/2023).

 

Menurut Mukti Juharsa, pihaknya kesulitan untuk menemukan Fredy Pratama. Salah satunya, sang buron diduga dilindungi oleh gangster yang berada di Thailand.

 

"Masih sulit menangkap karena Fredy dilindungi oleh gangster. Orang tuanya adalah bagian dari dindikasi narkoba di daerah Thailand, jadi mohon waktu," imbuh Mukti.

 

Seperti diketahui Bareskrim Polri membongkar sindikat peredaran narkoba Fredy Pratama. Tak hanya peredaran narkotika, Polisi juga membongkar aksi pencucian uang (TPPU) dalam peredaran barang haram oleh Fredy Pratama itu.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023) menuturkam kasus Fredy Pratama salah satu kasus narkoba menonjol yang diungkap Polri pada 2023.

 

Kapolri menjelaskan, pada tahun 2023 pihaknya melakukan Joint Operation dengan Polis Diraja Malaysia, Royal Thai Police, US-DEA, Royal Malaysian Customs Department dan Instansi lainnya melalui Operasi 'Escobar Indonesia 2023'.