EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati pola transaksi saham emiten yaitu PT Harapan Duta Pertiwi Tbk. (HOPE). Tindakan tersebut dilakukan lantaran telah terjadi peningkatan pada harga saham HOPE yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA), alias tidak wajar.


Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (19/4/2022), mengungkapkan, patut dicermati kembali bahwa Pengumuman UMA itu tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal.


Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah 14 April 2022 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait penjelasan atas volatilitas transaksi.


"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham HOPE, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa." Demikian Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dalam surat keterbukaan Informasi BEI.


Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS.


"Investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," tegas Lidia M. Panjaitan. ***