EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) mulai sesi I hari ini, Selasa (24/10/2023) diseluruh pasar.
Sebelumnya PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 23 Oktober 2023 memasukan saham NICL dalam pantauan bursa karena terjadi kenaikan harga di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Informasi terakhir NICL mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 16 Oktober 2023 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) tentang penjelasan atas volatilitas transaksi.
Penghentian sementara perdagangan Saham NICL tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dalam rangka cooling down dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham Perseroan, tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam pengumuman BEI, Senin (23/10).
Pada penutupan perdagangan Senin (23/10/2023) kemarin, saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) terpantau ditutup menguat 10,88% atau Naik 32 point ke harga Rp326 per saham.
Related News
MTEL Tabur Dividen 98 Persen Laba, Tembus Rp2,08 Trilliun
Harita Nickel Tebar Dividen Rp2,7 Triliun, Setara 30 Persen Laba 2025
Usai RUPS, Dua Emiten Ini Bakal Bagi Dividen
BNII Jadi Holding, Integrasikan Bank, Sekuritas hingga Multifinance
Hashim Komut dan Fadel Komisaris, WIFI Konsisten Bagi Dividen
ITSEC Asia (CYBR) Ekspansi Usaha Pengembangan AI dan Perangkat Lunak





