Diputus Pailit, TDPM Gelar Rapat Kreditur Minggu Depan

Pabrik milik TDPM
EmitenNews.com - Produsen bahan baku khusus (specialty materials) untuk berbagai industri, PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM) menginformasikan kepada Pemegang saham tentang Perkembangan Perkara Pembatalan Perdamaian (Pailit) yang sedang dihadapi oleh Perseroan.
Presiden Direktur TDPM, Anton Hartono menuturkan sehubungan dengan Kepailitan PT. Tianrong Chemical Industry dahulu PT. Tridomain Performance Materials Tbk (dalam Pailit) telah dikeluarkan Penetapan oleh Hakim Pengawas dengan Nomor.4/Pdt.SusPailit-PembatalanPerdamaian/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 12 Maret 2025 yang pada pokoknya menetapkan agenda-agenda yang akan dilaksanakan selama proses Kepailitan, yang mana telah diumumkan pada media cetak edisi hari Kamis 13 Maret 2025.
Dengan demikian, ata Anton, Rapat Kreditor Pertama diadakan pada hari Selasa 25 Maret 2025, Pukul.10.00 Wib, bertempat di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, JL. Bungur Besar Raya No.24,26,28 Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Adapun Batas Akhir Pengajuan Tagihan Para Kreditur dan Pajak , pada hari Jumat, 11 April 2025, Pukul 10.00 s/d 17.00 Wib , bertempat di kantor Tim Kurator PT.Tianrong Chemicals Industry Tbk (Dalam Pailit) beralamat di Wisma Nugra Santana 10th Floor , JL.Jend Sudirman Kav.7-8 , Jakarta Pusat 10220.
Sementara, Rapat Pencocokan Piutang Kreditur dan Pajak ( Verifirkasi) Rapat Verifikasi pada hari Selasa, 22 April 2025 Pukul 10.00 WIB, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, JL. Bungur Besar Raya No.24,26,28 Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Related News

WSBP Raih Kontrak Baru Rp295 M, 60% dari Proyek di Luar Grup

Menanjak 185 Persen, Laba INPP Kuartal I-2025 Tembus Rp382 Miliar

Industri Bergairah, SBMA Kuartal I-2025 Catat Penjualan Rp32 Miliar

Surplus 37 Persen, CTRA Kuartal I-2025 Koleksi Laba Rp660 Miliar

Laba Melesat 34 Persen, Kuartal I-2025 BABP Defisit Rp598 Miliar

Buyback, STA Resources (STAA) Alokasikan Belanja Rp200 Miliar