EmitenNews.com - Produsen bahan baku khusus (specialty materials) untuk berbagai industri, PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM) menginformasikan kepada Pemegang saham tentang Perkembangan Perkara Pembatalan Perdamaian (Pailit) yang sedang dihadapi oleh Perseroan.

Presiden Direktur TDPM, Anton Hartono menuturkan sehubungan dengan Kepailitan PT. Tianrong Chemical Industry dahulu PT. Tridomain Performance Materials Tbk (dalam Pailit) telah dikeluarkan Penetapan oleh Hakim Pengawas dengan Nomor.4/Pdt.SusPailit-PembatalanPerdamaian/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 12 Maret 2025 yang pada pokoknya menetapkan agenda-agenda yang akan dilaksanakan selama proses Kepailitan, yang mana telah diumumkan pada media cetak edisi hari Kamis 13 Maret 2025.

Dengan demikian, ata Anton, Rapat Kreditor Pertama diadakan pada hari Selasa 25 Maret 2025, Pukul.10.00 Wib, bertempat di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, JL. Bungur Besar Raya No.24,26,28 Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Adapun Batas Akhir Pengajuan Tagihan Para Kreditur dan Pajak , pada hari Jumat, 11 April 2025, Pukul 10.00 s/d 17.00 Wib , bertempat di kantor Tim Kurator PT.Tianrong Chemicals Industry Tbk (Dalam Pailit) beralamat di Wisma Nugra Santana 10th Floor , JL.Jend Sudirman Kav.7-8 , Jakarta Pusat 10220.

Sementara, Rapat Pencocokan Piutang Kreditur dan Pajak ( Verifirkasi) Rapat Verifikasi pada hari Selasa, 22 April 2025 Pukul 10.00 WIB, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, JL. Bungur Besar Raya No.24,26,28 Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat.