Diputus Pailit, TDPM Gelar Rapat Kreditur Minggu Depan
Pabrik milik TDPM
EmitenNews.com - Produsen bahan baku khusus (specialty materials) untuk berbagai industri, PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM) menginformasikan kepada Pemegang saham tentang Perkembangan Perkara Pembatalan Perdamaian (Pailit) yang sedang dihadapi oleh Perseroan.
Presiden Direktur TDPM, Anton Hartono menuturkan sehubungan dengan Kepailitan PT. Tianrong Chemical Industry dahulu PT. Tridomain Performance Materials Tbk (dalam Pailit) telah dikeluarkan Penetapan oleh Hakim Pengawas dengan Nomor.4/Pdt.SusPailit-PembatalanPerdamaian/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 12 Maret 2025 yang pada pokoknya menetapkan agenda-agenda yang akan dilaksanakan selama proses Kepailitan, yang mana telah diumumkan pada media cetak edisi hari Kamis 13 Maret 2025.
Dengan demikian, ata Anton, Rapat Kreditor Pertama diadakan pada hari Selasa 25 Maret 2025, Pukul.10.00 Wib, bertempat di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, JL. Bungur Besar Raya No.24,26,28 Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Adapun Batas Akhir Pengajuan Tagihan Para Kreditur dan Pajak , pada hari Jumat, 11 April 2025, Pukul 10.00 s/d 17.00 Wib , bertempat di kantor Tim Kurator PT.Tianrong Chemicals Industry Tbk (Dalam Pailit) beralamat di Wisma Nugra Santana 10th Floor , JL.Jend Sudirman Kav.7-8 , Jakarta Pusat 10220.
Sementara, Rapat Pencocokan Piutang Kreditur dan Pajak ( Verifirkasi) Rapat Verifikasi pada hari Selasa, 22 April 2025 Pukul 10.00 WIB, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, JL. Bungur Besar Raya No.24,26,28 Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Related News
Founder COAL Jualan Bertubi-Tubi, Harga Saham Nyungsep ke Rp86!
Emiten Mothercare (BABY) Ungkap Transaksi Material Rp345M, Ada Apa?
Jadi Perseroda, Bank Sumut Dapat Setoran Modal Berupa Gedung
Jaya Ancol Cairkan Kredit dari Danamon Rp100 Miliar
SPBU Esso Resmi Masuk Kantong, TPIA Perluas Cengkeraman Regional!
Grup Emtek (RSGK) Ungkap Pemulihan Suspensi, Mau Kerek Free Float!





