EmitenNews.com - Penurunan biaya logistik bisa menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan investasi pada 2023, selain menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2/2022 tentang Cipta Kerja. Menurut  Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira, penting menurunkan biaya logistik dari kondisi saat ini yang sebesar 23,5 persen PDB. Pembangunan infrastruktur perlu berkorelasi dengan efisiensi logistik.


Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/1/2023), Bhima Yudhistira mengatakan, selain menekan biaya logistik, Pemerintah juga bisa meningkatkan promosi investasi ke negara alternatif sembari mengembangkan kawasan industri yang berdaya saing. Termasuk mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam menyelesaikan hambatan investasi di daerah.


"Efektivitas pemberantasan korupsi didorong sehingga biaya perizinan jauh lebih rendah," tambahnya.


Bhima Yudhistira menilai Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka dan obyektif mengenai kriteria kegentingan yang memaksa penerbitan Perppu Cipta Kerja. Ia mengutip Pasal 22 ayat (1) UUD 1945, Presiden berhak menetapkan Perppu dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.


"Pengertian atau batasan kapan dan bagaimana Presiden menentukan hal ihwal kegentingan mendesak tidak diatur secara jelas dalam UUD. Namun Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009 telah menentukan tiga syarat agar suatu keadaan secara objektif dapat disebut sebagai kegentingan yang memaksa. ***