EmitenNews.com - PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) emiten milik suami Puan Maharani, yakni Hapsoro mengumumkan pengunduran diri salah satu anggota direksinya, Dwi Setijo Adji. Surat pengunduran diri tersebut diterima perseroan pada Selasa, 11 November 2025.

Martha Susanti Direktur PADI dalam keterangan tertulisnya Kamis (13/11) menyampaikan bahwa sesuai ketentuan Pasal 8 ayat 3 POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, perseroan akan segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dalam jangka waktu maksimal 90 hari sejak tanggal pengunduran diri diterima.

Rapat tersebut akan membahas dan menetapkan perubahan susunan anggota direksi setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Martha tidak menyebutkan alasan pengunduran diri Dwi Setijo Adji sebagai direktur.

" Pengunduran diri tersebut tidak menimbulkan dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. Aktivitas perusahaan efek itu tetap berjalan normal seperti biasa," tutup Martha.

Pada perdagangan Kamis (13/11), saham PADI anjlok 1,4 persen ke level Rp69 per saham. Secara bulanan, saham ini  turun 19% dari posisi Rp86 pada13 Oktober 2025.

Namun dalam enam bulan terakhir, naik 72,5% dari Rp40 (14 Mei 2025), dan secara year-to-date (YTD) terbang 527,2 persen dari harga Rp11 per saham pada awal Januari 2025.

Seperti diketahui PT Sentosa Bersama Mitra (SBM), milik Hapsoro pemegang saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) sebesar 10,75% saham.