EmitenNews.com - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) pada level idB dengan prospek (outlook) perusahaan dipertahankan pada posisi negatif pada Selasa (6/10).

Peringkat yang sama juga ditegaskan untuk Obligasi Berkelanjutan (PUB) III Tahap II, Tahap III, Tahap IV, dan PUB IV Tahap I milik perseroan.

Berdasarkan laporan ikhtisar peringkat Pefindo di Jakarta, prospek negatif dipertahankan untuk mengantisipasi kinerja bisnis perseroan yang masih lemah, serta potensi tekanan berkelanjutan terhadap kemampuan emiten BUMN konstruksi ini dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan kupon yang akan jatuh tempo.

Pada saat yang sama, Pefindo menegaskan peringkat Obligasi III dan IV di level idAAA(gg) serta Sukuk Mudharabah I di level idAAA(sy)(gg). Peringkat tertinggi tersebut diberikan karena adanya jaminan penuh, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan dari Pemerintah Indonesia.

Pefindo menilai peringkat perusahaan mencerminkan posisi Waskita Karya yang telah mapan di industri konstruksi nasional. Namun, penilaian tersebut dibatasi oleh profil keuangan perseroan yang sangat lemah serta lingkungan bisnis yang mudah berubah.

Lembaga pemeringkat tersebut menyatakan dapat menurunkan peringkat jika WSKT tidak mampu memenuhi kewajiban pokok atau kupon yang jatuh tempo. Sebaliknya, prospek dapat direvisi menjadi stabil tanpa perubahan peringkat jika perseroan mampu mempertahankan pembayaran tepat waktu dan berkelanjutan.

Sebagai perusahaan konstruksi milik negara, penyediaan pekerjaan konstruksi menyumbang sekitar 80 persen dari total pendapatan WSKT dalam tiga tahun terakhir. Selain konstruksi, lini bisnis perseroan mencakup beton pracetak, jalan tol, properti, hotel, dan infrastruktur.

Per 30 Juni 2026, Pemerintah Indonesia memegang 75,35 persen saham WSKT, yang terdiri dari 0,75 persen secara langsung dan 74,6 persen melalui PT Danantara Asset Management, sedangkan sisanya dimiliki oleh publik.

Penegasan peringkat dan keberadaan jaminan pemerintah ini menjadi informasi penting bagi para pemegang obligasi serta pelaku pasar modal dalam memantau proses restrukturisasi dan kemampuan likuiditas BUMN BUMN karya tersebut.(*)