Direktur Voksel Electric (VOKS) Mundur, tidak Berdampak Hukum

Ilustrasi aktivitas PT. Voksel Electric Tbk. (VOKS). Dok. VOKS.
EmitenNews.com - Direktur PT. Voksel Electric Tbk. (VOKS), Yogiawan mengundurkan diri. Manajemen memastikan pengunduran diri direkturnya itu, tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kelangsungan usaha VOKS.
Direktur Utama VOKS, Hua Shun dalam keterangan tertulisnya Jumat (3/1/2025) menuturkan bahwa Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Yogiawan pada tanggal 31 Desember 2024.
Pengunduran diri ini akan berlaku efektif sampai adanya Perubahan Susunan Pengurus pada Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, 27 Maret 2025.
Yogiawan saat ini menjabat sebagai Direktur Supply Chain Management Perseroan. Pengangkatan terakhir berdasarkan Akta RUPSLB No. 14 tanggal 22 Februari 2024.
"Pengunduran diri ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha VOKS," kata Hua Sun. ***
Related News

RON-ID Ronkb Tingkatkan Identitas Pengguna & Integrasi Aset

Pemerintah Lanjutkan Kucuran Paket Stimulus Ekonomi, Hingga Akhir 2025

Mendag Sebut Nego Tarif dengan AS Masih Proses, Target Terlewati

Rp200 Triliun Disalurkan Pada 5 Bank, Ekonom Ingatkan Potensi Masalah

Sucor Sekuritas Tegaskan Tidak Terjadi Kebobolan Rekening Dana Nasabah

Pengguna E-Commerce di Indonesia Diprediksi 73,06 Juta Orang