Direktur Voksel Electric (VOKS) Mundur, tidak Berdampak Hukum
Ilustrasi aktivitas PT. Voksel Electric Tbk. (VOKS). Dok. VOKS.
EmitenNews.com - Direktur PT. Voksel Electric Tbk. (VOKS), Yogiawan mengundurkan diri. Manajemen memastikan pengunduran diri direkturnya itu, tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kelangsungan usaha VOKS.
Direktur Utama VOKS, Hua Shun dalam keterangan tertulisnya Jumat (3/1/2025) menuturkan bahwa Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Yogiawan pada tanggal 31 Desember 2024.
Pengunduran diri ini akan berlaku efektif sampai adanya Perubahan Susunan Pengurus pada Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, 27 Maret 2025.
Yogiawan saat ini menjabat sebagai Direktur Supply Chain Management Perseroan. Pengangkatan terakhir berdasarkan Akta RUPSLB No. 14 tanggal 22 Februari 2024.
"Pengunduran diri ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha VOKS," kata Hua Sun. ***
Related News
Nasabah Kehilangan Saldo Tabungan, Bank Jambi Siap Ganti Semua
Bersinar di ITAY 2026, JakPro Raih Dua Penghargaan Nasional
Sentimen Positif Putusan MA AS, Proyeksi IHSG Menguat Pekan Depan
Ini Kata Menteri Bahlil Soal Peluang Impor Etanol Termasuk dari AS
Perluas Akses Produk Industri Nasional, Kadin dan US-ABC Teken MoA
Komitmen Kerja Sama RI-AS Pengaruhi Penguatan Rupiah Jadi Rp16.888





