Diskon ARB 8 Persen, Buyback Rp1 Triliun, DSSA Tetap Terpuruk
:
0
Alat berat beraksi di area pertambangan perseroan. Foto - Dok DSSA
EmitenNews.com - Dian Swastika (DSSA) akan melakukan pembelian kembali saham alias buyback Rp1 triliun. Aksi tersebut akan dilakukan dalam tempo 3 bulan. Tepatnya, sejak 19 Oktober 2026 hingga 18 Januari 2027.
Emiten Grup Sinarmas itu, berkeyakinan pembelian kembali saham tidak akan memberikan pengaruh negatif terhadap kinerja, pendapatan, dan pembiayaan perseroan. Pasalnya, perseroan memiliki arus kas dan modal kerja memadai untuk membiayai kegiatan usaha, belanja modal, dan buybak.
Pembelian kembali saham perseroan akan dilakukan dengan harga dianggap baik dan wajar dengan memperhatikan peraturan yang berlaku. Buyback akan dilakukan secara sekaligus atau bertahap selama periode berlangsung melalui perdagangan saham di BEI atau di luar BEI dengan harga dianggap baik, dan wajar sesuai peraturan berlaku.
Pembelian kembali saham dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham, meningkatkan kinerja saham sesuai dengan kondisi fundamental Perseroan, dan menjaga kepercayaan publik.
DSSA berencana melaksanakan buybackdengan menggunakan kas internal. Oleh karena itu, buyback akan menyebabkan terjadinya pengalihan aset berupa kas menjadi saham treasuri dan peningkatan laba per saham perseroan.
Perseroan berkeyakinan buyback tidak akan memberikan pengaruh negatif terhadap kinerja, pendapatan, dan pembiayaan Perseroan, karena Perseroan memiliki arus kas dan modal kerja yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha, belanja modal, dan Pembelian Kembali Saham.
Pembelian Kembali Saham diharapkan juga dapat memberikan fleksibilitas kepada Perseroan untuk mengelola kebutuhan modal jangka panjang. Di mana, saham treasuri dapat dialihkan di masa mendatang, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan berlaku.
Di sisi lain, saham DSSA kembali mengorbit auto rejection bawah (ARB). Itu setelah anjlok 6,99 persen setara 50 poin menjadi Rp665 per lembar. Untungnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah skema ARB menjadi 7 persen. Artinya, diskon 8 persen dari semula 15 persen, sehingga saham DSSA, dan emiten lain tidak terbanting secara brutal. (*)
Related News
Anomali, Saham Ini Meroket 100 Persen Usai Bebas Suspensi
4 dari 5 Saham Bebas Suspensi Jatuh ARB -7%, 1 Sisanya ARA Mentok 100%
DSSA Umumkan Buyback Rp1 Triliun, Susul BREN-CUAN
Baru Buka IHSG Jebol 4,93% ke 4.929, Emiten Prajogo Kompak ARB
Buyback, Emiten Prajogo Pangestu Siapkan Rp2,5 Triliun
BREN Gelar Buyback Saham Mulai Hari Ini, Gelontor Dana Rp1 Triliun





