Diskon Transportasi Nataru Efektif Dongkrak Mobilitas Masyarakat
Stimulus ekonomi berupa diskon transportasi Nataru terbukti efektif mendorong peningkatan mobilitas masyarakat dan menjaga geliat ekonomi nasional.(Foto: Dok)
EmitenNews.com - Dalam rangka menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di akhir tahun, Pemerintah merilis kebijakan stimulus ekonomi pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 melalui pemberian diskon transportasi lintas moda. Kebijakan tersebut terbukti efektif mendorong peningkatan mobilitas masyarakat dan menjaga geliat ekonomi nasional.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limnaseto menjelaskan stimulus diskon transportasi Nataru merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kelancaran mobilitas selama periode libur akhir tahun.
"Capaian realisasi yang mendekati bahkan melampaui target pada sejumlah moda menunjukkan kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Haryo dalam keterangan resminya, Rabu (21/1).
Pemerintah mengoordinasikan pelaksanaan Diskon Transportasi Nataru agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan terintegrasi dengan kesiapan operator transportasi. Hingga awal Januari 2026, realisasi program menunjukkan capaian yang positif di berbagai moda transportasi utama.
Pada moda perkeretaapian, diskon tiket kereta api ekonomi komersial yang dikelola PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar 30% dari harga tiket, berlaku pada periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Program ini mencakup 156 kereta api reguler dan 26 kereta api tambahan. Dari target 1,5 juta penumpang, realisasi per 10 Januari 2026 mencapai 1,7 penumpang atau 112,6% dari target.
Sementara itu, pada moda angkutan laut, diskon tarif oleh PT PELNI sebesar 20% dari tarif dasar (di luar asuransi dan pas pelabuhan) memberikan manfaat rata-rata penurunan harga tiket sebesar 16–18% yang diterima penumpang. Program ini berlaku pada periode 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 untuk tiket ekonomi dan seluruh kelas di seluruh trayek yang dilayani 25 kapal penumpang. Dari target 405 ribu penumpang, realisasi per 10 Januari 2026 tercatat sebanyak lebih dari 406 ribu penumpang atau 100%.
Untuk moda penyeberangan, diskon jasa pelabuhan oleh PT ASDP Indonesia Ferry sebesar 100%, setara dengan sekitar 19% tarif terpadu rata-rata. Program ini diberlakukan pada periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 di 16 pelabuhan yang mencakup 8 lintasan. Dari target 227 ribu penumpang dan 491 ribu kendaraan, realisasi per 10 Januari 2026 mencapai lebih dari 206 penumpang atau sekitar 90,9%, serta 465 ribu unit kendaraan atau sekitar 94,5%.
Selain itu, diskon tiket pesawat juga dilaksanakan melalui sejumlah kebijakan pendukung, antara lain PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat kelas ekonomi, diskon fuel surcharge, pemotongan PJP2U dan PJP4U, serta pengaturan layanan advance dan extend dengan jam operasional bandara yang lebih lama. Kebijakan ini ditujukan untuk menurunkan tarif tiket pesawat sebesar 13–14% dengan asumsi jumlah penumpang mencapai 3,5 juta penumpang, dan hingga 10 Januari 2026 telah teralisasi sebesar lebih dari 3,7 juta penumpang atau 104,2% dari target.
“Pemerintah tentu akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan Diskon Transportasi Nataru. Langkah ini penting untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, responsif terhadap dinamika lapangan, dan dapat menjadi dasar penguatan kebijakan mobilitas nasional di awal tahun 2026 seperti Idulfitri,” pungkas Juru Bicara Haryo.
Dengan berbagai kebijakan yang responsif dan akurat, diharapakan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi tahun 2025 sebesar 5,2% dan tahun 2026 sebesar 5,4%. Hal tersebut sejalan dengan Laporan World Economic Outlook IMF Januari 2026 yang menunjukkan pandangan optimistis terhadap perekonomian Indonesia.(*)
Related News
KPK Menduga Bupati Pati Sudewo Jual Jabatan Perangkat Desa Rp150 Juta
Status Hukum Meikarta Clean and Clear, Ara Siap Bangun Rusun Subsidi
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh
Masa Tanggap Darurat di Aceh Tamiang Diperpanjang Hingga 3 Februari
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun dan Bupati Pati Tersangka Korupsi
Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Dalam Sehari, Kemendagri Prihatin





