EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) per Senin (28/7) ini tengah mencermati pergerakan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk. (MINA) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk. (PGUN) yang menunjukkan lonjakan harga di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

PGUN selama seminggu terakhir bergerak naik 28,3% dari Rp710 menjadi Rp915 dan selama sebulan kenaikannya ditaksir telah mencapai 69,5% dari level harga sebelumnya Rp540.

Pasca terbit pengumuman UMA, saham emiten Haji Isam itu (PGUN) langsung meroket hingga 24,59% di level Rp1.140. 

Sementara emiten milik suami Puan Maharani yaitu Hapsoro (MINA), dalam seminggu terakhir terpantau bergerak naik 20% dari Rp105 menuju Rp126 dalam sebulan performanya nyaris bagger dengan kenaikan 96,88% dari harga sebelumnya Rp64 perak per lembar.

Pada perdagangan hari ini emiten bidang properti dan perhotelan (MINA) kini di level Rp141 bergerak naik 11,9%.

Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menyampaikan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di pasar modal.

Informasi terakhir dari perusahaan tercatat mencakup penjelasan volatilitas transaksi saham PGUN pada 3 Juli 2025 serta pencatatan saham MINA pada 21 Juli 2025. Adapun saham MINA sebelumnya sempat disuspensi oleh bursa sejak 12 hingga 26 Februari 2025, disusul pengumuman UMA pada 6 Februari 2025 dan suspensi lanjutan pada 7 Februari 2025.

“BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,” ujar Yulianto.