EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan surat kepada PT Pudjiadi & Sons Tbk. (PNSE) emiten Hotel and Tourism mengenai Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek.

Diketahui, Harga saham PNSE ditutup meningkat sebesar Rp140 atau 24,78% dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp565 menjadi Rp705 pada tanggal 12 November 2024.

Selain itu Aktivitas meningkat menjadi 2.600 saham dengan frekuensi 10 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 1.400 saham dalam frekuensi 11 kali.

Direktur PNSE Ario Tejo dalam keterangan tertulisnya Jumat (15/11) menuturkan bahwa Perseroan belum memiliki dan belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.

" Perseroan belum memiliki dan belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal," dalam menjawab surat BEI Senin (18/11).

PNSE juga tidak mengetahui dan tidak memiliki informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

PNSE tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.

Sementara itu PNSE belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

Ario juga menegaskan sampai dengan saat ini Perseroan belum ada/mengetahui Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, kami sudah melakukan klarifikasi langsung kepada Pemegang Saham Utama.