EmitenNews.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) berencana membagikan dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp66 per saham. Pembagian dividen tersebut telah mendapat persetujuan Dewan Komisaris atas keputusan Direksi pada 3 September 2026.

Dalam keterbukaan informasi, Senin (7/9/2026), Direksi Bank Mandiri menjelaskan, dividen interim akan diberikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham dan/atau pemilik saham pada Sub Rekening Efek di KSEI pada akhir perdagangan 17 September 2026.

Investor yang ingin mendapatkan hak dividen tersebut perlu memperhatikan jadwal cum dividen. Untuk perdagangan di pasar reguler dan negosiasi, cum dividen ditetapkan pada 15 September 2026.

Sementara itu, cum dividen untuk pasar tunai berlangsung pada 17 September 2026. Perdagangan saham tanpa hak dividen atau ex dividen dimulai 16 September 2026 untuk pasar reguler dan negosiasi, serta 18 September 2026 untuk pasar tunai.

Adapun tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak atas dividen interim ditetapkan pada 17 September 2026.

Bank Mandiri selanjutnya akan membayarkan dividen interim tersebut pada 2 Oktober 2026.

Pembagian dividen interim ini dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas, ketentuan Bursa Efek Indonesia terkait pembagian dividen interim, serta Anggaran Dasar perseroan.