EmitenNews.com - PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI) menjual aset berupa satu unit kapal tunda (tug boat) senilai Rp9 miliar kepada PT Lestari Lautan Mulia. Transaksi jual yang terjadi pada 4 September 2026 itu, ditaksir nilainya setara dengan USD508.791.

Berdasarkan keterbukaan informasi CANI (7/9), Corporate Secretary CANI Riduwan Kosasih menerangkan bahwa objek kapal yang dijual itu bernama QAL Ranger. 

Ia juga menjelaskan bahwa transaksi itu ditujukan untuk menyehatkan kondisi keuangan perseroan, hingga menjaga kelangsungan usaha. Tak dipungkiri, nilai ekuitas CANI per 31 Maret 2026 tercatat sebesar negatif USD34.555.746.

Adapun total nilai aset CANI per 31 Maret 2026 sebesar USD7.160.045. Sementara nilai transaksi terhadap aset perseroan per 31 Desember 2025 sebesar 7,11 persen.

“Manfaat yang diharapkan akan diperoleh Perseroan dengan dilakukannya Transaksi Penjualan Kapal ini adalah menyehatkan kondisi keuangan, menjaga kelangsungan usaha, dan memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham Perseroan dalam jangka panjang,” tutup Riduwan.

Hingga saat ini, saham CANI masih terkena suspensi imbas laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif atau notasi E. Di sisi lain, CANI juga menyandang notasi X.