Diwawancarai Bos CT Corp, Wamenkeu Ini Pastikan Pajak Tidak Naik

Wakil Menteri keuangan Anggito Abimanyu. Dok. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Tidak ada kenaikan pajak apa pun. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak apapun pada 2026. Selain tidak menaikkan pajak dan PNBP, pemerintah juga tidak akan membuat jenis pajak baru. Pemerintah hanya akan melakukan optimalisasi penerimaan pajak dan PNBP
Wamenkeu Anggito Abimanyu menegaskan hal tersebut dalam wawancara dengan Founder CT Corp Chairul Tanjung, di CNBC Indonesia TV, Jumat (15/8/2025).
"Tahun 2026 kita harus ganti itu tanda petik dari sisi optimalisasi pajak dan PNBP. Kami sudah sampaikan tidak akan kenakan jenis pajak baru. Jadi enggak ada, kenaikan pajak. Kecuali, cukai," tegas Anggito Abimanyu menjawab bos CT Corp itu..
Satu hal, Kementerian Keuangan akan melakukan upaya penegakan kepatuhan dan perbaikan administrasi perpajakan, di samping itu pemerintah akan memperluas wajib pajak atau tax base.
"Kalau pertumbuhan ekonomi kita 5,4% pajak bisa tumbuh sama lah 1 on 1, ditambah kepatuhan dan investasi perpajakan," ujar Anggito.
Dengan kepastian ini, bisa dibilang pemerintah belum akan menerapkan PPN 12% terhadap seluruh barang dan jasa pada 2026. Selain itu, pernyataan ini mempertegas bahwa pemerintahan Presiden Prabowo belum menjalankan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), dalam hal penyesuaian tarif PPN.
Menkeu Sri Mulyani tanggapi permintaan terkait menjaga rasio pajak
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi permintaan DPR RI terkait menjaga rasio pajak atau tax ratio di atas dua digit. Ia berterima kasih kepada Fraksi Gerindra soal isu tax ratio yang diminta agar tetap terjaga di atas dua digit.
Saat Rapat Paripurna DPR RI ke-24 masa persidangan IV dengan acara mendengar pandangan Pemerintah di Gedung DPR RI pada Selasa (15/7/2025), Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa capaian rasio pajak itu mencerminkan ketahanan penerimaan negara dari pajak. Terutama di tengah gejolak ekonomi yang membuat usaha dan masyarakat rentan kena dampak.
Terlebih lagi ada faktor normalisasi harga komoditas andalan Indonesia yang dapat memengaruhi pendapatan dari pajak.
Meskipun dipenuhi berbagai tantangan, Sri Mulyani mengatakan pemerintah mengupayakan reformasi perpajakan untuk memitigasi dampak negatif dari kondisi ekonomi dunia yang tidak kondusif.
Dengan langkah-langkah reformasi perpajakan, pemerintah berupaya memitigasi dampak negatif yang dirasakan dunia usaha. Dengan kolaborasi dan dukungan seluruh pemangku kepentingan termasuk DPR, masyarakat, Kemenkeu optimistis reformasi perpajakan akan mampu terus memperkuat fondasi fiskal Indonesia dan mendukung pembiayaan pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Menurut Sri Mulyani, capaian perpajakan di tengah kondisi ekonomi sulit mencerminkan perekonomian yang terjaga dan berdaya tahan. "Upaya dari perpajakan, pajak biaya cukai untuk terus mereformasi dan berfokus tidak hanya pada penerimaan negara namun menjaga perekonomian tetap dapat dijaga secara seimbang."
Pencapaian rasio pajak pemerintah pada 2024 mencapai 10,07%. Capaian tersebut turun dari 2023 sebesar 10,31% dari PDB. ***
Related News

Saat Presiden Sampaikan Pengantar APBN 2026, IHSG Tembus 8.000

Pidato di DPR, Presiden Sampaikan Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Presiden Targetkan APBN Tanpa Defisit, Mungkin 2027 atau 2028

Wamenperin: Industri Maju, Syarat Negara Maju

Utang LN Swasta Triwulan II Lanjutkan Kontraksi

Posisi Utang LN Indonesia Triwulan II 2025 Sebesar USD433,3 Miliar