DOID Ungkap Transaksi Jumbo
:
0
Pekerja tambang yang digarap DOID
EmitenNews.com - PT BUMA Internasional Grup Tbk. (DOID) resmi melakukan amandemen kedua atas perjanjian pinjaman antarperusahaan antara entitas anaknya, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), dan American Anthracite SPV I, LLC (AAS). Langkah ini memperpanjang tenor pinjaman jumbo senilai USD80 juta hingga akhir 2028.
Dalam keterangannya, Dian Paramita, Direktur DOID, menyampaikan bahwa perjanjian yang diamandemen pada 23 Juni 2025 tersebut merupakan kelanjutan dari perjanjian awal yang ditandatangani 25 Juni 2024.
“Perpanjangan jatuh tempo pinjaman ini dari 30 Juni 2025 menjadi 31 Desember 2028 dilakukan untuk mendukung kelangsungan kegiatan usaha AAS,” ujar Dian, Rabu (25/6/2025).
Pinjaman ini bersifat internal dalam grup DOID. BUMA merupakan anak usaha yang 99,99% sahamnya dimiliki langsung oleh DOID, sedangkan AAS adalah entitas di Amerika Serikat yang 70,99% sahamnya dikuasai DOID secara tidak langsung. Dengan demikian, aksi ini tergolong sebagai transaksi afiliasi berdasarkan ketentuan POJK No. 42/2020.
Related News
DMAS Bukukan Prapenjualan Rp1,15 Triliun, Setara 55 Persen dari Target
Investasi Pribadi, Direktur GMFI Ini Beli 350 Ribu Lembar Saham
Sah! Pengalihan Unit Syariah MSIG Life ke MSIG Syariah Disetujui OJK
MPXL Siapkan Ekspansi ke Kapal Tongkang, Bidik Realisasi di 2027
LABS Dorong Penguatan Ekosistem Diagnostik Molekular dalam Negeri
Siap Buyback Saham, BTPN Syariah (BTPS) Gelar RUPSLB 13 Oktober





