Dorong GCG Emiten, KNKG Lakukan Sosialisasi PUG-KI dan Selenggarakan ARA 2022
:
0
EmitenNews.com—Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia (PUG-KI) diterbitkan oleh KNKG pada akhir tahun 2021. Prinsip, rekomendasi dan panduan dalam Pedoman ini dimaksudkan untuk mendorong penerapan praktik governansi korporat berstandar global terutama bagi korporasi yang terdaftar di pasar modal dan mengelola dana masyarakat guna melindungi kepentingan dan memenuhi harapan para pemegang saham dan para pemangku kepentingan lain.
Ketua Umum KNKG Prof Mardiasmo menjabarkan, PUG-KI memperkenalkan 4 pilar governansi korporat sebagai landasan prinsip-prinsip PUG-KI. Empat pilar tersebut adalah Transparansi, Akuntabilitas, Keberlanjutan, dan Perilaku Beretika. Salah satu prinsip dalam PUG-KI secara spesifik menekankan pentingnya keberlanjutan, yaitu Sub-Prinsip 8.2 Integrasi Keberlanjutan dalam Model Bisnis. Sub-Prinsip ini menunjukkan bahwa PUG-KI menggarisbawahi pentingnya korporasi mengintegrasikan isu keberlanjutan dalam merancang dan menjalankan model bisnisnya.
Tujuan akhir yang diharapkan dengan penerapan PUG-KI adalah agar tercapai penciptaan nilai korporasi yang berkelanjutan dalam jangka panjang. Dalam rangka mendorong korporasi menerapkan PUG-KI, KNKG memandang perlu untuk menyelenggarakan sosialisasi PUG-KI secara berkesinambungan kepada korporasi. Setelah vakum selama beberapa tahun, Annual Report Award (ARA) akan kembali diselenggarakan pada tahun 2023, untuk penilaian laporan tahunan tahun buku 2022.
Diselenggarakannya kembali ARA 2022 bertujuan untuk mendorong transparansi pengungkapan dalam laporan tahunan. Penekanan penguatan dalam aspek penilaian di bidang governansi korporat serta keberlanjutan. Sejalan dengan PUG-KI, tema Annual Report Award (ARA) 2022 adalah “Integrated Mindset toward Sustainability for Long-Term Value Creation.
Beberapa peningkatan terkait proses pelaksanaan dan kriteria penilaian menjadi fokus dalam penyelenggaraan ARA tahun ini, yang diharapkan menjadi New ARA, dengan semangat dan ruh yang baru. PUG-KI menjadi titik tolak penyempurnaan kriteria penilaian ARA 2022, mengingat PUG-KI telah mengakomodir perkembangan terkini terkait governansi korporat dan keberlanjutan. Kriteria penilaian ARA secara prinsip mengacu pada SE OJK 16/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan, termasuk pedoman teknis Laporan Berkelanjutan.
Related News
Dari Paris hingga Istiqlal, Begini Momen Iduladha Prabowo dan Gibran
Volume Kendaraan GT Cileunyi Arah Garut Melonjak pada Iduladha 2026
Iduladha 2026, Semen Indonesia Salurkan Bantuan 292 Hewan Kurban
TUGU Gandeng Kitabisa Himpun Donasi, Bantu 40 Disabilitas Bangkit Lagi
Operasi Patuh Siap Menghadang, Waspadai Ini Jika Tak Ingin Terjaring
Ingat Oktober 2026, Babe Haikal Uraikan Kenapa Perlu Sertifikasi Halal





