DPD RI Selenggarakan Penelitian Empiris Penyusunan RUU PLP2B di Universitas Syiah Kuala
:
0
Kesekjenan DPD RI bersama tim ahli RUU PLP2B dan tenaga ahli Komite II DPD RI menyelenggarakan penelitian empiris di Universitas Syiah Kuala. dok. DPD RI.
EmitenNews.com - Lahan pertanian pangan memiliki peranan sangat signifikan dalam memastikan ketahanan dan kedaulatan pangan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Untuk itu dibutuhkan sebuah peraturan perundang-undangan yang menjaga ketersediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Untuk itu, Rabu(7/2/2024), DPD RI menyelenggarakan penelitian empiris untuk penyusunan RUU PLP2B di Universitas Syiah Kuala. Aceh.
Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI yang memiliki kewenangan bidang legislasi di bidang sumber daya ekonomi berinisiatif menyusun RUU Perubahan atas Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
Sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan RUU di DPD RI, Kesekjenan DPD RI bersama tim ahli RUU PLP2B dan tenaga ahli Komite II DPD RI menyelenggarakan penelitian empiris di Universitas Syiah Kuala. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dan data guna memperkaya penyusunan naskah akademik dan RUU PLP2B. Kegiatan penelitian ini juga mengundang sejumlah akademisi, perwakilan dari pemerintah daerah, dan perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Diah Anggraeni, Kasubag Komite II DPD RI dan Ketua Tim Perwakilan Sekretariat Komite II DPD RI, menyampaikan bahwa penyusunan RUU PLP2B termasuk dalam longlist Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024. Hasil kegiatan penelitian empiris ini akan menjadi referensi pokok guna memperkaya Revisi atas UU PLP2B.
Teuku Meldi Kesuma selaku Sekretaris Universitas Syiah Kuala menyambut baik inisiatif dari Komite II DPD RI. “Kami mengapresiasi DPD atas terselenggaranya penyusunan PLP2B dan semoga penyusunan RUU PLP2B dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.”
Related News
Prabowo Setuju Produksi Pemadam Berbahan Singkong Untuk Atasi Karhutla
Tenang! DPR Janji Pembahasan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini
Rusia Tawarkan Teknologi Drone hingga Pengolahan Limbah ke Indonesia
Kabut Asap Karhutla, Batal 43 Penerbangan dari Jakarta ke Kalimantan
Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed, Ada Peran Mulyono
35 Pesawat Asing 8 Negara, Perkuat Penanganan Karhutla di Indonesia





