EmitenNews.com - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun mengajak lembaga pemerintah berduyun-duyun mengorkestrasi dana-dana milik negara untuk masuk ke pasar modal.

Langkah ini dinilai Misbakhun penting untuk membangun kepercayaan pasar dan mestimulus IHSG di tengah derasnya arus keluar modal asing. Arus keluar dana asing atau capital outflow tersebut hingga kini disebutnya mencapai Rp77 triliun lebih secara year-to-date.

"Sekarang ada gak kekuatan dana di dalam negeri? fund di dalam negeri untuk menggantikan, me-replace capital outflow tersebut. Untuk apa? Paling tidak menunjukkan seberapa kuat, sih, fundamental di dalam negeri kita," ujar politikus Partai Golkar itu, di Gedung BEI Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, instrumen seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sudah mulai memberikan capital inflow. Namun, di pasar modal, upaya serupa masih perlu dikuatkan.

Potensi Dana Domestik Capai Rp1.200 Triliun

Ia menyoroti besarnya potensi dana dalam negeri yang dimiliki lembaga-lembaga negara. Data yang disampaikan menunjukkan Asset Under Management (AUM) BPJS Ketenagakerjaan saat ini sudah hampir Rp890 triliun diungkap Misbakhun dan diproyeksi tembus Rp1.000 triliun tahun ini.

"Kita mempunyai BPJS Ketenagakerjaan, kita masih mempunyai BP Haji yang di sana (Dana Dikelola) hampir 200 triliun. Kemudian kita masih mempunyai dana pensiun yang lain. Kita punya ASABRI, punya TASPEN. Kekuatan ini kita punya Danantara, ada dana juga di sana," kata dia.

Dengan total potensi lebih dari Rp1.200 triliun, ia menilai dana-dana tersebut bisa dikonsolidasikan untuk masuk ke pasar saat asing keluar.

"Misalnya asing keluar 300 triliun, dengan dana yang dimiliki, investasi yang dimiliki oleh DIM (Danantara Investment Management), dengan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan, kita konsolidasikan seberapa kuat, sih, mereka untuk bisa masuk ke sini me-replace itu semua. Kalau nggak bisa di-replace semuanya, di-replace sebagian yang bisa memberikan penguatan," jelasnya.

Ia membeberkan masuknya dana negara ke pasar modal tidak berarti menguras semua dana kelolaan. Tujuannya adalah memberikan penguatan sekaligus manfaat langsung ke peserta.