EmitenNews.com - Bakal lahir Kementerian Haji. Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah menyepakati perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian. Kesepakatan mengemuka dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pasal mengenai hal itu disepakati dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Haji yang digelar pada Jumat (22/8/2025). Perubahan tersebut pun sesuai dengan yang diinginkan oleh DPR RI.

"Bunyi DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pemerintah sudah kementerian. Dan kita senang saja kan memang usulan kita," kata Marwan Dasopang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Namun, DPR meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam memisahkan hal itu karena haji dan umrah masih berada pada lingkup keagamaan, dalam hal ini ada Kementerian Agama. Jangan sampai, ada tumpang tindih dalam pelaksanaannya.

"Bisa diklaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri Agama. Ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah. Dan ini sudah ketemu," kata Marwan Dasopang.

Sejauh ini, pembahasan perubahan nomenklatur itu belum sampai ke struktur kementeriannya, karena Panja belum membahas bab soal kelembagaan. Namun, DPR mengusulkan agar kelembagaan kementerian tersebut strukturnya sampai ke kabupaten.

Pembahasan RUU itu akan bersifat maraton untuk bisa segera diselesaikan. Nantinya, berbagai usulan DPR terhadap RUU itu masih melihat terlebih dahulu respons dari pemerintah. Apakah itu diterima oleh pemerintah, atau tidak.

Pemerintah anggap penting pembentukan Kementerian Haji

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana pembentukan Kementerian Haji dalam pembahasan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RUU Haji).

"Ada rencana seperti itu, pembentukan Kementerian Haji," kata Prasetyo Hadi kepada pers, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).