DPR Minta Targetkan IKN Rampung 4 Tahun Dituangkan dalam Keppres

Terklait target Presiden Prabowo Subianto bahwa IKN akan selesai dalam 4 tahun, Komisi II DPR mengharapkan Keputusan Presiden (Keppres) penetapan status Ibu Kota Nusantara (IKN) segera diterbitkan
EmitenNews.com - Presiden Prabowo menargetkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat diselesaikan dalam empat tahun. Ketua Komisi II DPR M. Rifqinizamy Karsayuda menyatakan pihaknya menyambut baik target tersebut. Terkait dengan itu mereka mengharapkan Keputusan Presiden (Keppres) penetapan status Ibu Kota segera diterbitkan.
“Dalam konteks legislasi, kami berharap Pak Prabowo segera kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden (Keppres, red). Keprres itu merupakan turunan dari Undang-Undang IKN terkait dengan perpindahan Ibu Kota kita secara resmi dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” kata Legislator Fraksi NasDem di Jakarta, Minggu (27/10/2024).
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan rencana tersebut disampaikan dalam retret menteri Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang. Dalam konteks penganggaran, Komisi II berharap Badan Otorita IKN mitra kerja Komisi II diberikan kewenangan lebih.
Yaitu, bukan hanya terkait dengan pengelolaan IKN. Tetapi juga dalam konteks pembangunan dan penataan infrastruktur.
“Kami mendengar Presiden telah mengirim surat Presiden kepada pimpinan DPR menunjuk Basuki Hadimulyono menjadi kepala otorita IKN. Ini merupakan kabar baik,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Menteri Sekretaris Kabinet (Mensesneg) Prasetyo Hadi pun mengatakan Presiden Prabowo masih mempelajari kesiapan IKN sebelum Keppres resmi diteken. Namun, dia memastikan Presiden akan menandatanganinya setelah semuanya siap.(*)
Related News

Dalami Kasus Korupsi di LPEI, KPK Periksa Lima Orang Saksi

Menteri Meutya akan Atur 1 NIK Maksimal 3 SIM Card, Ini Alasannya

Dinilai Hentikan Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag, KPK Digugat

Kasus Suap, Pemilik Sugar Group dan Ketua MA Sunarto Dilaporkan ke KPK

Korban PHK Bisa Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Ketentuannya

Rachmat Gobel Ungkap tak Impor Gula Saat jadi Mendag 2014-2015