DPR-OJK Desak Direksi Baru BEI Perkuat Tata Kelola Bursa 2026-2030
:
0
Konferensi Pers DPR-OJK bersama dengan punggawa baru Direksi BEI 2026-2030. Foto: Istimewa.
EmitenNews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta jajaran Direksi baru PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026-2030 untuk menjaga kepercayaan investor dan melanjutkan pembenahan tata kelola bursa.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pertemuan dengan OJK dan manajemen BEI pada Kamis (18/6/2026) di Gedung Parlemen membahas perbaikan tata kelola pasar modal.
“Kami sampaikan ke OJK agar pengawasan bisa lebih baik ke depan. Sudah ada beberapa kesepakatan untuk tata kelola Bursa yang lebih baik,” ujar Dasco dalam konferensi pers, Kamis (18/6).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica 'Kiki' Widyasari Dewi mengatakan manajemen baru harus mengakselerasi pengembangan pasar modal domestik dengan tetap mengedepankan tata kelola.
“Kami minta mereka berkomitmen memberi yang terbaik untuk pengembangan Bursa ke depan, mengedepankan tata kelola dan melanjutkan reformasi integritas di pasar modal,” kata Friderica.
Baca Juga: 7 Nama Ini Muncul Jadi Calon Pejabat Baru BEI, RUPS Dihelat 29 Juni
Wanita yang akrab disapa Kiki itu menambahkan bahwa reformasi integritas krusial agar pasar modal nasional tumbuh menjadi ekosistem yang kredibel dan kompetitif bagi investor, emiten, hingga perusahaan efek.
“Penguatan pondasi pasar modal ini ditargetkan mampu memberi kontribusi lebih optimal dalam menopang laju pertumbuhan ekonomi nasional,” terangnya.
Kiki berlanjut, OJK telah menetapkan tujuh anggota Direksi BEI terpilih masa jabatan 2026–2030. Penetapan dilakukan usai uji kelayakan dan kepatutan terhadap 28 kandidat dari empat paket yang diajukan.
“Dalam keputusan tersebut, Jeffrey Hendrik resmi ditunjuk menduduki posisi Direktur Utama BEI,” pungkasnya.
Related News
Tok! Jeffrey Hendrik Jabat Dirut BEI, Ini Profilnya
Satgas PASTI Panggil KOL Promosikan Pedagang Aset Kripto Ilegal
7 Nama Ini Muncul Jadi Calon Pejabat Baru BEI, RUPS Dihelat 29 Juni
Menperin Minta Industri AMDK Lakukan Penyesuaian dengan Ketentuan ini
Platform Perniagaan Elektronik Wajib Tolak Pedagang Tanpa NIB
Damai AS-Iran, Rupiah Lanjutkan Tren Penguatan Senin Sore





