Dua Anak Usaha Bukit Asam (PTBA) Sinergi Perdagangan Karbon
PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) dan PT Bukit Pembangkit Innovative (BPI), dua anak perusahaan PTBA bidang pembangkit listrik tenaga uap, menyepakati Nota Kesepahaman terkait Komitmen Prioritas dalam Perdagangan Karbon, di Jakarta, Kamis (12/9/2024).
EmitenNews.com - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) dan PT Bukit Pembangkit Innovative (BPI), dua anak perusahaan PTBA bidang pembangkit listrik tenaga uap, menyepakati Nota Kesepahaman terkait Komitmen Prioritas dalam Perdagangan Karbon, di Jakarta, Kamis (12/9/2024).
"Penandatanganan MoU ini adalah wujud nyata dari komitmen PTBA untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Kami yakin melalui sinergi dan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan karbon, PTBA dan entitas-entitas di bawahnya akan semakin berperan aktif dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik," kata Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arsal Ismail, Selasa (17/9/2024).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Niaga PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Anita Parma dan Direktur Utama PT Bukit Pembangkit Innovative (BPI) Wibisono.
Dalam acara itu, Arsal Ismail didampingi jajaran direksi PTBA, tim Kementerian BUMN, dan tim Manajemen Portofolio Holding Industri Pertambangan MIND ID turut menyaksikan penandatanganan tersebut.
Arsal Ismail menyebutkan, kesepakatan itu merupakan langkah strategis yang mencerminkan komitmen PTBA dalam mendukung tujuan MIND ID dan Kementerian BUMN, serta memajukan sinergi di lingkungan anak dan afiliasi perusahaan PTBA.
Sinergi antara HBAP dan BPI dapat memperkuat pengelolaan karbon di seluruh lini bisnis anak dan afiliasi perusahaan PTBA.
Kerja sama ini juga memperkuat komitmen PTBA dan entitas-entitas di bawahnya untuk mematuhi peraturan terkait perdagangan karbon yang telah berlaku di Indonesia. Hal ini merupakan langkah nyata dalam mendukung inisiatif pemerintah mengurangi emisi karbon, dan memperkuat manajemen karbon di dalam proses bisnis. ***
Related News
Purbaya: Lewat Batas, Anggaran Tak Terpakai, Kita Tarik atau Hangus!
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?





