Dua Komisaris Kimia Farma (KAEF) Mundur, Ada Alasan?
:
0
Salah satu gerai milik anak usaha KAEF
EmitenNews.com - PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) menyampaikan bahwa Darwin Wibowo dan Dwi Ary Purnomo mengundurkan diri sebagai Komisaris.
Djagad Prakasa Direktur Utama KAEF dalam keterangan tertulisnya Selasa (29/10) menuturkan bahwa Darwin Wibowo dan Dwi Ary Purnomo telah menyampaikan surat pengunduran diri pada tanggal 24 Oktober 2024.
Sedangkan Dwi Ary Purnomo selaku Komisaris KAEF telah memperoleh penugasan yang baru sebagaimana surat Keputusan Pemegang Saham secara Sirkuler PT Pertamina EP. Oleh karena itu, saat ini Dewan Komisaris Perseroan terdiri dari 5 orang dengan masih memenuhi ketentuan POJK No.33/POJK.04/2014.
Drajad menambahkan selanjutnya KAEF akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengukuhkan pemberhentian anggota Dewan Komisaris tersebut sesuai regulasi OJK dalam POJK No.33/POJK.04/2014.
Adapun susunan Dewan Komisaris KAEF menjadi sebagai berikut :
Komisaris utama : Fachmi Idris
Komisaris Indepeden : Musthofa Fauzi
Komisaris Indepeden : Diah Kusumawardani
Komisaris : Rendi Witular
Komisaris : Wiku Adisasmito.
Related News
Tiga Emiten EBT Ini Kantongi Label Saham Hijau dari BEI
Emiten Aguan (CBDK) Sanjung Danantara, ini Sebabnya
Saham Emiten NWS Chicken (CSMI) Terkena Suspensi Kedua Kalinya!
UMA Mendera 5 Saham Ini, Empat di Antaranya Masih Ngotot Naik
BEI Lepas Suspensi 4 Saham: 1 ARA, 2 ARB, 1 Masuk FCA!
PART Ekspansi ke Bisnis Non-Otomotif, Bidik Laba Tumbuh 46 Persen





