Dua Komisaris Kimia Farma (KAEF) Mundur, Ada Alasan?

Salah satu gerai milik anak usaha KAEF
EmitenNews.com - PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) menyampaikan bahwa Darwin Wibowo dan Dwi Ary Purnomo mengundurkan diri sebagai Komisaris.
Djagad Prakasa Direktur Utama KAEF dalam keterangan tertulisnya Selasa (29/10) menuturkan bahwa Darwin Wibowo dan Dwi Ary Purnomo telah menyampaikan surat pengunduran diri pada tanggal 24 Oktober 2024.
Sedangkan Dwi Ary Purnomo selaku Komisaris KAEF telah memperoleh penugasan yang baru sebagaimana surat Keputusan Pemegang Saham secara Sirkuler PT Pertamina EP. Oleh karena itu, saat ini Dewan Komisaris Perseroan terdiri dari 5 orang dengan masih memenuhi ketentuan POJK No.33/POJK.04/2014.
Drajad menambahkan selanjutnya KAEF akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengukuhkan pemberhentian anggota Dewan Komisaris tersebut sesuai regulasi OJK dalam POJK No.33/POJK.04/2014.
Adapun susunan Dewan Komisaris KAEF menjadi sebagai berikut :
Komisaris utama : Fachmi Idris
Komisaris Indepeden : Musthofa Fauzi
Komisaris Indepeden : Diah Kusumawardani
Komisaris : Rendi Witular
Komisaris : Wiku Adisasmito.
Sebagai informasi, Darwin Wibowo ditunjuk sebagai Komisaris untuk periode pertama berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan pada tanggal 13 Oktober 2023 untuk menjabat sampai dengan RUPS Tahun Buku 2028.
Related News

BRI Raih 2 Penghargaan The Asset Triple A atas Konsistensi ESG

Laba Tumbuh Moderat, 2024 Pendapatan BELL Sentuh Rp585 Miliar

Pendapatan Drop, DILD 2024 Tabulasi Laba Rp174,76 MiliarĀ

Melambung 295 Persen, WIFI 2024 Gulung Laba Rp231 Miliar

Laba dan Pendapatan Tumbuh, Ini Kinerja GOLF 2024

Surplus 32,64 Persen, SSIA 2024 Raup Laba Rp234,22 Miliar