Dua Petinggi RS Abdi Waluyo Dilaporkan ke Polisi, Soal Warisan Rp9T

Ilustrasi RS Abdi Waluyo Jakarta. Dok. InfoBrand.id.
EmitenNews.com - Habis sudah kesabaran Ferry Dharsono. Menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, ia melaporkan Komisaris Utama dan Direktur RS Abdi Waluyo berinisial SP dan A dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta. Ia mengambil langkah hukum itu, karena kedua kakaknya diduga menggelapkan warisan senilai total Rp9 triliun. Sang adik kehilangan kesabaran karena ke dua kakaknya, tidak bisa lagi diajak berdialog.
Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (9/5/2025), Hotman Paris Hutapea menyebut selain dua kakaknya, Ferry Dharsono turut melaporkan dua kakak iparnya berinisial ACS dan SH. Jadi, total ada empat orang yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/215/V/2025/SPKT/Bareskrim Polri, 6 Mei 2025.
"Yang dilaporkan itu ada empat orang yaitu dua abang kandung Ferry, yang semuanya dokter dan yang mengelola Rumah Sakit Abdi Waluyo sampai hari ini," kata Hotman Paris Hutapea, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2025).
Laporan dilayangkan terkait dugaan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan. Berdasarkan akta wasiat notaris, klien Hotman seharusnya mendapat satu per tiga bagian dari warisan orang tuanya. Warisan itu terdiri atas tanah hingga saham.
"Dalam laporan polisi beliau ini mengaku kerugiannya kurang lebih Rp9 triliun. Jadi Rp9 triliun harusnya dibagi tiga gitu, berarti Rp3 triliun. Hanya di bawah Rumah Sakit Abdi Waluyo ada tujuh bidang tanah, hanya di situ. Belum lagi 18 bidang tanah di tempatnya dan saham," urai Hotman Paris Hutapea.
Kepada pers, Ferry Dharsono mengaku sebenarnya tak ingin masalah keluarga ini dibawa ke jalur hukum. Namun, dia menyebut kedua kakaknya menolak diajak berdamai.
"Saya sudah berbulan-bulan berusaha, sejak mama saya meninggal September tahun lalu. Saya udah usaha untuk mungkin bisa dibagi," ungkap pria yang berprofesi sebagai dokter di Perth, Australia itu.
Ferry Dharsono menuturkan dengan langkah hukum yang dipilihnya itu, ia hanya ingin mendapatkan hak warisannya. Makanya, dia meminta kedua kakaknya untuk memberikan secara adil.
"Saya sebenarnya hanya mau keadilan. Soalnya kan saya anak sah. Bagi-bagilah, kan kita semua kakak bersaudara. Ya mestinya kalau kakak bersaudara kan kita nggak ada beda. Jadi ya mestinya bagi-bagilah supaya adil. Jadi saya sebenarnya cuma mau keadilan," tegas Ferry Dharsono. ***
Related News

Kasus Korupsi-TPPU Duta Palma, Kejagung Sita Rp6,8T dan Uang Asing

Usut Kasus Korupsi di Telkomsigma, KPK Periksa Dirut GRC di Lapas

Merasakan Bumi Makin Panas, Mari Dengar Keterangan BMKG

Indonesia akan Setop Impor BBM dari Singapura, Pilih dari Amerika

SUN Energy dan Bekasi Power Kerja Sama Eksklusif Pengembangan PLTS

Presiden Bentuk Satgas Kopdes Merah Putih, Cek Uraian Tugasnya