EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham dua emiten baru, yakni emiten milik Prajogo Pangestu PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) dan PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN). 

Suspensi untuk saham CDIA dan COIN tersebut dilakukan di pasar reguler dan negosiasi mulai dilakukan sejak sesi I perdagangan pada hari ini (17/7) hingga pengumuman lebih lanjut.

BEI menyebut penghentian sementara perdagangan saham CDIA dan COIN tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham CDIA dan COIN. 

Sebagai informasi hingga Rabu (16/7), harga saham CDIA sudah melonjak 204,69% sejak IPO dan ditutup di level Rp 780 per saham.

Hal yan sama juga pada saham COIN pun sudah melonjak 251,11% sejak menggelar IPO dan ditutup pada Rp 474 per saham pada Rabu (16/7).

Sebelumnya Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penetapan status Unusual Market Activity (UMA) saham COIN dan CDIA pada Selasa (15/7/2025).

Bahkan, pasca terbit pengumuman UMA, saham CDIA besutan konglomerasi Prajogo Pangestu ini yang mencatatkan 310,5% kenaikan hingga kini 6 kali ARA beruntun menorehkan harga Rp780 pada Rabu (16/7) dari sebelumnya Rabu (9/7) pada saat listing harganya Rp190.

Bersamaan dengan COIN emiten bursa kripto yang juga mencatatkan kenaikan masif sebesar 374% dan kini cetak 6 kali ARA beruntun di Rp474 pada Rabu (16/7) dari sebelumnya pada saat listing Rabu (9/7) harganya masih Rp100.

“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A dalam keterangan resmi, Rabu (16/7).