EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengakhiri suspensi jilid kedua pada perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk. (DCII) dan PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN), mulai sesi I hari ini di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangannya Selasa (5/8) menyebutkan Kedua suspensi dilakukan sebagai bentuk perlindungan investor dan upaya menciptakan perdagangan yang wajar, teratur, dan efisien.

Sebagai catatan, saham DCII sebelumnya disuspensi karena lonjakan harga sejak Kamis (24/7) atau delapan hari perdagangan lamanya. Sementara MFIN disuspensi sejak Jumat (18/7) atau 12 hari lamanya hingga hari ini, suspensi MFIN diakibatkan oleh tekanan penurunan harga yang signifikan.

DCII sebelum disuspensi sempat melonjak 130,31% dari Rp150.550 pada (4/7) menjadi Rp346.725 hingga tersuspensi pada (24/7) yang lalu.

Sementara MFIN, bergerak terjun 71,15% dari Rp3.050 pada (4/7) menjadi Rp880 saat disuspensi pada (18/7).

Pasca-pembukaan suspensi kedua, saham DCII dan MFIN masuk ke papan FCA atau papan pemantauan khusus dari Bursa. Per hari ini Rabu (6/8) DCII terpantau lesu dan hanya naik setipis 0,03% di Rp346.825 per lembar dan MFIN terpantau stabil di Rp880.

BEI mengimbau investor agar senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi dan mempertimbangkan aspek fundamental sebelum mengambil keputusan investasi.