Dua Saham Meroket Dilepas, Satu Ngegas Satunya Lagi Nyungsep
:
0
Potret Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) tampak dari luar.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Nusatama Berkah Tbk. (NTBK) dan PT City Retail Developments Tbk. (NIRO) mulai sesi I perdagangan Senin (27/10/2025), di pasar reguler dan tunai.
Donni Kusuma Permana, P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menjelaskan bahwa keputusan pembukaan kembali suspensi tersebut dilakukan setelah sebelumnya perdagangan kedua saham dihentikan sementara akibat lonjakan harga yang terlalu agresif.
“Suspensi atas saham NTBK dan NIRO dibuka kembali mulai sesi I tanggal 27 Oktober 2025 di pasar reguler dan tunai,” tulis Donni dalam pengumuman resmi BEI, Jumat (24/10).
Sebelumnya, BEI mensuspensi saham NTBK sejak 13 Oktober 2025 dan saham NIRO pada 24 Oktober 2025 sebagai langkah perlindungan bagi investor menyusul kenaikan harga yang tidak wajar.
Pasca suspensi pada Senin (27/10), saham NIRO langsung menanjak ke level auto rejection atas (ARA) di Rp342, naik 68 poin atau 24,82%. Sebaliknya, saham NTBK justru tergelincir ke level auto rejection bawah (ARB) di Rp134, melemah 9,46% atau turun 14 poin.
Saham NIRO sebelum disuspensi sempat mencatat kenaikan luar biasa. Dalam sepekan hingga Kamis (23/10), saham ini melejit 108,33% ke level Rp274, setara naik 130 poin. Dalam sebulan terakhir, harganya sudah melonjak 109% dari Rp125 (23 September 2025), sementara dalam tiga bulan meningkat 124,59% dari Rp122 (Juli 2025). Secara year-to-date (YTD), NIRO telah menguat 109,16% dari posisi awal tahun di Rp131.
Adapun saham NTBK juga menunjukkan reli signifikan sebelum disuspensi. Hingga Jumat (10/10), saham NTBK menanjak 142,62% dalam sepekan ke level Rp148, dan dalam sebulan melonjak 142,62% dari Rp61 (13 September 2025). Sepanjang tahun berjalan 2025, saham NTBK sudah meroket 196% dari harga awal Januari di Rp50.
Related News
Satgas PASTI Tutup Magento, Investasi Bodong Catut Nama Perusahaan AS
BI dan BNM Perkuat Kerja Sama Moneter, Cek Ruang Lingkupnya
Jelang Review MSCI 12 Mei, OJK Minta Pasar Tak Panik
BEI Pantau Saham FORE, Masuk Kategori UMA
POJK 4/2026 Berlaku, OJK Pisahkan Produk Investasi & DPK Bank Syariah
BEI Pantau Ketat WBSA Akibat Konsentrasi Kepemilikan Tinggi





