EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pencabutan suspensi terhadap kedua saham yakni, PT Sunson Textile Manufacture Tbk (SSTM) dan PT Berkah Prima Perkasa Tbk (BLUE).

Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A. mengatakan bahwa keputusan pembukaan suspensi mulai berlaku efektif sesi I perdagangan Kamis (30/10/2025).

Pasca pembukaan suspensi, saham SSTM menukik tajam 15% ke level Rp595, menyentuh batas auto rejection bawah (ARB). Sebelumnya, saham ini melonjak 25% ke Rp700 saat sehari sebelum disuspensi pada Selasa (28/10). 

Tercatat dalam sepekan, SSTM sudah menguat naik 27,27% dari Rp550, menguat 146,48% sebulan terakhir dari Rp284 pada 28 September 2025, dan melonjak 326,83% dalam tiga bulan terakhir dari harga Rp164 pada 28 Juli 2025. Sepanjang tahun, saham tekstil ini meroket 171,32% dari Rp258 dari awal Januari.

Mengekor SSTM, saham BLUE pada pembukaan perdagangan Kamis (30/10) juga merosot sedalam 3,66% ke Rp1.580 di papan FCA setelah sempat disuspensi seminggu lamanya sebelumnya.

Dalam sebulan terakhir, emiten spidol ini sudah melonjak 118,67% dari Rp750 pada 30 September 2025, bahkan naik 429,03% dalam tiga bulan dari Rp310 pada 30 Juni 2025. Sepanjang 2025, BLUE mencetak kenaikan 382,35% dari Rp340 di awal tahun.

BLUE kini mulai diperdagangkan di papan FCA selama satu minggu, sedangkan SSTM berpotensi disuspensi kembali apabila lonjakan harganya terus berlanjut.