Dua Saham Rontok 50 Persen! BEI Terbitkan UMA
Ilustrasi seseorang memantau gerak harga saham.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa mengamati pergerakan saham PT Pacific Prima Raya Tbk. (PPRI) dan PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk. (DGNS) terkait harga dan/atau volume perdagangan di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA) pada Rabu (23/7).
Saham PPRI yang pasca terbit pengumuman UMA langsung ambles 4,14% turun ke harga Rp139 dari harga opening Rp145.
PPRI sebelumnya sempat bertengger di level Rp326 pada (5/5) dan kini sudah terkoreksi 57,36% ke level Rp139.
Sedangkan, saham DGNS stabil di rentang harga Rp156 – Rp158 meski terganjar status UMA oleh BEI. Sebelumnya DGNS sempat di harga tinggi Rp332 pada (23/9/2024) hingga kini terkoreksi menembus 52,71% di harga Rp157.
“Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” ujar Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterangan tertulis yang terbit Selasa (22/7).
Related News
Makin Bengkak, Sepanjang 2025 JGLE Defisit Rp815 Miliar
Perkuat Modal, NICE Tarik Pinjaman dari Bank UOB Rp100 Miliar
Tumbuh Minimalis, BRIS 2025 Tabulasi Laba Rp7,56 Triliun
Fundamental Solid, Bank Mandiri Perkuat Peran Sebagai Mitra Pemerintah
CBDK Raup Marketing Sales Rp430 Miliar, Ini Segmen Penyumbang Terbesar
Pasok Energi, PTBA Perkuat Ekosistem Hilirisasi Bauksit





