Dua Saham Terbang Diawasi, Satunya Makin Ngegas
Ilustrasi indeks harga saham tampak volatile.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) atas perdagangan saham PT Puri Global Sukses Tbk. (PURI) dan PT Kedawung Indah Can Tbk. (KICI) setelah keduanya mencatat lonjakan harga signifikan pada perdagangan di hari kemarin, Kamis (16/10).
Berdasarkan data perdagangan Kamis (16/10), saham PURI melesat 24,55% ke level Rp274 per saham sedangkan, saham KICI naik tajam sebesar 34,34% ke Rp266 per saham.
Keduanya terpantau aktif menguat terutama saham KICI yang selama dua hari terakhir telah berturut-turut harganya ditutup ARA.
Pascaterbit pengumuman UMA pada opening perdagangan Jumat (17/10) saham PURI naik 21,90% atau naik 60 poin di Rp334.
Saham PURI dalam sepekan terakhir terbang 43,4 persen dari harga Rp191 pada 10 oktober 2025. Dalam sebulan naik 37,9 persen dari harga Rp199 pada 10 Oktober 2025.
Dalam enam bdalamPURI naik 53,9 persen dari harga Rp177 pada 17 April 2025. Secara tahunan (YTD) turun 4,8 persen dari harga Rp288 pada 2 Januari 2022.
Sedangkan saham KICI pasca terbit UMA justru anjlok hingga Auto-Rejection Bawah (ARB) sedalam 14,29% turun 38 poin di Rp228.
Saham KICI dalam sebulan terakhir terbang 63,1 persen dari harga Rp146 pada 17 September 2025. Dalam enam bulan naik 112 persen dari harga Rp112 pada 17 April 2025. Secara tahunan (YTD) naik 85,9 persen dari harga Rp128 pada 2 Januari 2022.
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterangan tertulisnya Jumat (17/10) menuturkan bahwa keputusan pengawasan atas saham-saham tersebut mulai berlaku efektif per hari ini.
Pengumuman UMA dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan agar investor memperhatikan keterbukaan informasi dari masing-masing
Related News
Optimistis 2026, RISE Operasikan Sejumlah Proyek Baru
Portofolio Makin Sehat, Maximus Insurance Gaspol Benahi Fundamental
BRI Tegaskan Dukungan Jangka Panjang Pemulihan Bencana Sumatera
Bank UOB Siapkan Penerbitan Obligasi Rp500 Miliar
IPCM Konsisten Beri Nilai Tambah, Dividen Interim Cair 15 Januari 2026
Kena Imbau OJK, OK Bank Kaji Beberapa Alternatif Penambahan Modal





