Dua Saham Terbang Masih Ngegas Disorot BEI
                                    Layar penampil di Bursa Efek Indonesia (BEI)
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya aktivitas perdagangan tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA) pada saham PT Duta Pertiwi Tbk. (DUTI) dan PT GTS Internasional Tbk. (GTSI) lantara terjadi peningkatan harga saham yang dinilai di luar kebiasaan.
DUTI, emiten dari grup Sinar Mas itu terpantau sebulan terakhir merangsek 50% dari Rp3.350 menjadi selevel Rp4.800. Sementara, saham GTSI melesat tajam 150% selama sebulan terakhir hingga kemarin Senin (1/9).
Pasca-terbit pengumuman UMA oleh BEI, pada pembukaan sesi I Selasa (2/9) saham DUTI masih melesat tipis 3,12% di Rp4.950. Saham GTSI milik Tommy Soeharto juga masih menunjukkan geliat penguatan hingga 9% di Rp109.
Informasi terakhir yang diterima Bursa terkait kedua emiten tersebut, yaitu laporan bulanan registrasi pemegang efek DUTI pada 6 Agustus 2025, serta penjelasan atas volatilitas transaksi saham GTSI yang dipublikasikan pada 12 Agustus 2025.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis Senin (1/9) menerangkan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran peraturan pasar modal.
“BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,” ucap Yulianto.
Related News
                            Emiten Free Float 99,99 Persen Ini Beber Aksi Baru
                            Begini Kinerja TUGU Hingga September 2025
                            BEI Tetapkan Harga Teoretis Rights Issue Saham Milik Hapsoro (BUVA)
                            Emiten Sawit Ini Rencana Refloat 6 Juta Lembar, Saham Melejit 2 Persen
                            Penjualan Ngebut! LAPD Berhasil Pulihkan Kinerja Keuangan
                            Dua Investor Kakap Jual Habis Saham LAPD
                    
                
                
            
                                
                                        
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




