Dukung Holding PTPN IPO, Pemerintah Ingin BUMN jadi Penentu Harga Minyak Goreng
Palmco. dok. Internasionalmedia.
EmitenNews.com - Pemerintah mendukung rencana Holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN) melakukan penawaran saham umum perdana (IPO) subholding kelapa sawit PalmCo pada 2023. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebutkan, IPO dilakukan dalam rangka BUMN ikut menjadi penentu harga minyak goreng pada 2026.
"Kami sekarang sedang membuat subholding kelapa sawit PalmCo. Nanti untuk mengembangkan hal ini kita ingin melakukan ekspansi pabrik dan sebagainya," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Menurut Arya Sinulingga, Kementerian BUMN ingin pada 2026 minyak goreng sudah bisa dipasok mayoritas oleh BUMN. Dengan demikian, harga minyak goreng nantinya sudah bisa dikontrol oleh BUMN. Pada 2026 minyak goreng mayoritas akan dikuasai BUMN. dan BUMN juga berperan jadi penentu harga.
"Sekarang belum terjadi, tapi dengan cara seperti ini maka ekspansinya makin cepat, dan PalmCo akan memiliki pabrik untuk pengolahannya," kata Arya.
Seperti diketahui Holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN) berencana melakukan penawaran umum saham perdana (IPO) subholding kelapa sawit PalmCo pada 2023. Giat korporasi itu dijalankan setelah proses pembentukan subholding tersebut rampung pada tahun ini.
Rencana Holding PTPN yang menaungi beberapa perusahaan di sektor pertanian itu, sedang berlangsung. Direktur Utama PTPN III (Persero) selaku induk holding PTPN Mohammad Abdul Ghani dalam acara Ngopi BUMN di Jakarta, Senin (22/8/2022) mengatakan, untuk pembentukan subholding PalmCo paling lambat Oktober tahun ini selesai.
Subholding ini sudah menjadi proyek strategis nasional. Karena itu, pemerintah selalu memantau hal tersebut. Dengan demikian proses persiapan IPO PalmCo diharapkan dapat dilakukan pada kuartal II atau III tahun 2023.
Ghani mengatakan alasan IPO PalmCo ditunda tahun ini menjadi ke tahun depan, karena proses internal subholdingnisasinya ternyata tidak mudah. “Pembentukan subholding itu membutuhkan peraturan pemerintah." ***
Related News
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram
Mobil Baru Mahal,Gaikindo Ungkap Yang Bekas Penjualannya Meningkat
Distribusi Reksa Dana MONI II Kelas Income 2, Bank DBS Kolaborasi MAMI
IFG Gelar Research Dissemination 2024, Hadirkan Dosen Sejumlah PT
Sampai 19 November Rupiah Melemah 0,84 Persen dari Bulan Sebelumnya