Edwin Ardiwinata Cabut Dari Komisaris Utama PT Trimegah Karya Pratama (UVCR)
EmitenNews.com - Edwin Ardiwinata mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Trimegah Karya Pratama Tbk.(UVCR). Kepastian ini disampaikan oleh Direktur Utama UVCR, Hady Kuswanto, Kamis (10/11).
"Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Edwin Ardiwinata dari jabatannya selaku Komisaris Utama pada tanggal 8 November 2022," demikian maklumat yang disampaikan Hady, tanpa menjelaskan alasan pengunduran diri yang bersangkutan.
Selain Edwin Ardiwinata, anggota pengawas UVCR lainnya, yakni Hendro Tjahjono juga mengundurkan diri dari jabatannya selaku Komisaris Independen.
Sebagai informasi, Edwin Ardiwinata diangkat sebagai Presiden Komisaris PT. Trimegah Karya Pratama oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Awal 2021 dan dan Hendro Tjahjono menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2021.
Hady menambahkan sehubungan dengan pengunduran diri ini maka UVCR akan menggelar Rapat Umum pemegang Saham Luar Biasa dalam jangka waktu paling lambat 90 hari setelah diterimanya surat permohonan pengunduran diri diterima oleh Perseroan.(*)
Related News
Pasar Masuk Fase Distribusi, Mirae Sarankan Cermati Saham Defensif
IHSG Bangkit! Saham Industri dan Konsumer Jadi Motor Penguatan
MAMI Caplok Schroders Indonesia, Dana Kelolaan Gabungan Nyaris Rp180T
Menghijau, IHSG Sesi I (1/4) Melejit 1,45 Persen ke 7.150
Harga Referensi CPO Periode April 2026 Naik, HPE Kakao Turun
Meski Harga Tak Naik, Pertamina Ajak Masyarakat Hemat BBM





