EmitenNews.com - Edwin Ardiwinata mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Trimegah Karya Pratama Tbk.(UVCR). Kepastian ini disampaikan oleh Direktur Utama UVCR, Hady Kuswanto, Kamis (10/11).


"Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Edwin Ardiwinata dari jabatannya selaku Komisaris Utama pada tanggal 8 November 2022," demikian maklumat yang disampaikan Hady, tanpa menjelaskan alasan pengunduran diri yang bersangkutan.


Selain Edwin Ardiwinata, anggota pengawas UVCR lainnya, yakni Hendro Tjahjono juga mengundurkan diri dari jabatannya selaku Komisaris Independen.


Sebagai informasi, Edwin Ardiwinata diangkat sebagai Presiden Komisaris PT. Trimegah Karya Pratama oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Awal 2021 dan dan Hendro Tjahjono menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2021.


Hady menambahkan sehubungan dengan pengunduran diri ini maka UVCR akan menggelar Rapat Umum pemegang Saham Luar Biasa dalam jangka waktu paling lambat 90 hari setelah diterimanya surat permohonan pengunduran diri diterima oleh Perseroan.(*)