Efek IJEPA: Kuota Bebas Bea Nanas Naik, Saham Agro Siap Mejit
:
0
Kebijakan baru Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menambah kuota ekspor pisang dan nanas ke Jepang dengan tarif 0 persen menjadi angin segar bagi pelaku usaha dan emiten di sektor agroindustri. (Foto: UMKM Indonesia)
EmitenNews.com - Kebijakan baru Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menambah kuota ekspor pisang dan nanas ke Jepang dengan tarif 0 persen menjadi angin segar bagi pelaku usaha dan emiten di sektor agroindustri. Langkah ini berpotensi mendongkrak margin penjualan ekspor produk olahan hortikultura nasional ke pasar Asia.
Aturan yang tertuang dalam Permendag Nomor 21 Tahun 2026 ini merevisi skema Tariff Rate Quota (TRQ) dalam kerangka Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Melalui penyesuaian ini, kuota ekspor bertarif nol persen melesat dari sebelumnya 1.000 ton menjadi 4.000 ton per tahun untuk pisang, serta dari 300 ton menjadi 800 ton per tahun untuk nanas.
Data Kemendag mencatat, insentif pembebasan bea masuk ini memberikan kepastian pasokan sekaligus perluasan akses pasar global bagi produsen nasional.
"Perubahan ketentuan memberikan tambahan kuota ekspor nanas ke Jepang dengan tarif bea masuk 0 persen hingga 800 ton. Kebijakan tersebut membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha Indonesia untuk meningkatkan ekspor nanas ke pasar Jepang," ujar Perwakilan PT Great Giant Pineapple Agus saat kegiatan sosialisasi Kemendag.
Bagi pasar keuangan dan bursa saham Indonesia, kepastian fasilitasi tarif TRQ IJEPA ini menjadi katalis positif bagi sentimen bisnis emiten eksportir buah dan olahan pangan. Kenaikan volume ekspor bebas tarif diperkirakan mampu meningkatkan penerimaan devisa serta memperkuat kinerja keuangan pelaku industri terkait.
Meski begitu, pelaku usaha masih mendorong pembahasan teknis lebih lanjut terkait ketentuan batas berat produk nanas agar pemanfaatan fasilitas kuota ekspor ke Jepang dapat terserap secara maksimal.(*)
Related News
IHSG Meluncur Naik 1 Persen ke Level 6.458, Saham Emas Kompak Ngegas!
Mobil Listrik Bermasalah, Kemendag Panggil BYD Indonesia
Transformasi SDM Topang Kinerja, BTN Borong Empat Penghargaan ini
88 Persen Geotermal Mangkrak, Pemerintah Evaluasi Izin
IHSG Cooling Down, Analis Masih Lihat Peluang Rebound
IHSG Merosot 55 Poin, DSSA Rajai Transaksi, Bayan Resources Anjlok





