Efisiensi, Multifiling Mitra Indonesia (MFMI) Akan Jual 9 Gudang Arsip Rp69 Miliar
EmitenNews.com- PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk (MFMI) berencana melakukan penjualan aset berupa 9 Gudang Arsip dan sebidang tanah yang dimilikinya dan sewa 5 Gudang Arsip dengan PT Central Sari Realty (CSR).
"MFMI dan CSR telah menandatangani kesepakatan bersama (KB), dimana pelaksanaan Rencana Transaksi akan dilakukan dengan memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam KB. CSR perusahaan yang bergerak di bidang real estate yang dimiliki sendiri atau disewa. MFMI dan CSR sepakat bahwa pada saat penandatanganan Akta Jual Beli Tanah dan Bangunan di hadapan pejabat yang berwenang, MFMI selaku Penyewa dan CSR selaku Pihak Yang Menyewakan akan langsung melaksanakan Rencana Transaksi Sewa guna kelangsungan Bisnis Perseroan pada tanggal 2 Maret 2021," tutur Direksi MFMI pada keterbukaan Informasi, Kamis (8/4).
Latar belakang dilakukannya rencana transaksi ini adalah dalam rangka mengkapitalisasi peluang pertumbuhan kebutuhan akan pengelolaan dokumen yang efektif, efisien dan aman di Indonesia serta mengimplementasikan langkah strategis bisnis Perseroan jangka panjang serta melihat perkembangan tren bisnis jasa pengarsipan, Perseroan bermaksud untuk lebih fokus menjalankan dan mengembangkan Bisnis Perseroan, dengan menjalankan strategi asset-light.
Penerapan strategi ini diyakini oleh Perseroan dapat mempercepat pengembangan Bisnis dengan memanfaatkan banyaknya ketersediaan gudang-gudang yang disewakan oleh para pengembang dan diharapkan dapat lebih memusatkan perhatiannya pada pengembangan lini Bisnis. Nilai dari Bisnis Perseroan akan semakin terefleksikan dengan lebih jelas, yang pada akhirnya meningkatkan daya tarik nilai investasi Perseroan kepada investor strategis global untuk peluang kemitraan.
Untuk melancarkan rencana transaksi ini MFMI telah menunjuk Kantor Konsultan Hukum Makes & Partners Law Firm, Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan serta Kantor Jasa Penilai Publik Ihot, Dollar dan Raymond (KJPP IDR), Berdasarkan pertimbangan analisis kualitatif dan kuantitatif terhadap Rencana Transaksi, analisis kewajaran transaksi atas penjualan dan penyewaan kembali aset maka mereka berpendapat bahwa Rencana Transaksi yang akan dilakukan Perseroan adalah wajar.
Nilai Rencana Transaksi Jual adalah sebesar Rp69,9 miliar sedangkan Nilai Rencana Transaksi Sewa untuk jangka waktu 10 tahun adalah sebesar Rp56,37 miliar. Merujuk kepada ketentuan yang terdapat dalam KB, harga Rencana Transaksi Sewa untuk 1 tahun pertama adalah sebesar Rp4,48 miliar, sehingga harga sewa per bulan untuk tahun pertama adalah Rp373,53 juta yang akan dibayarkan oleh MFMI dimuka setiap bulannya.
Untuk harga sewa setiap tahun berikutnya ditetapkan mengalami kenaikan sebesar 5% dari harga sewa tahun sebelumnya. Total nilai Rencana Transaksi Rp126,27 miliar atau mewakili sebesar 110,63% ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan. Nilai ekuitas yang menjadi dasar perhitungan nilai Rencana Transaksi adalah sebesar Rp114,14 miliar. Dengan demikian nilai pelaksanaan Rencana Transaksi merupakan Transaksi Material yang memerlukan persetujuan RUPS yang akan digelar pada Senin, 12 April 2021.
"Manfaat Rencana Transaksi bagi MFMI adalah Struktur dan kinerja keuangan Perseroan akan menjadi lebih baik dan optimum serta nilai Perseroan (corporate value) akan meningkat yang pada akhirnya dapat memberikan tingkat pengembalian yang lebih baik bagi para pemegang saham tanpa memberikan dampak negatif terhadap Bisnis di masa depan serta meningkatkan daya tarik nilai investasi kepada investor strategis global,"pungkas Direksi MFMI
Related News
Private Placement WSBP Beres, Telisik Rinciannya
ERAL Eksekusi Transaksi Rp94,19 Miliar, Telusuri Detailnya
Revisi Kontrak Baru Jadi Rp6 T, Simak Penjelasan Wika Beton (WTON)
Komisaris IPCM Beli Saham Harga Rp272 per Lembar, Ini Tujuannya
Bos CAKK Tambah Saham Lagi, Kali Ini Rp149 Per Lembar
Bos Sido Muncul (SIDO) Sabet Penghargaan Ini