EmitenNews.com - Pendirian Badan Pangan Nasional dinilai tidak sesuai gagasan awal. Karena itu, dalam penilaian Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri, lembaga tersebut tidak akan memiliki penguatan fungsi apa pun terhadap jalannya pembangunan sektor pertanian ke depan. Bapanas hanya terbatas pada urusan sembilan komoditas. Padahal, sektor pertanian memiliki beragam jenis unggulan yang mesti dikembangkan.


"Saya kita tak sesuai dengan gagasan awalnya. Klausul fungsi Badan Pangan Nasional yang tertuang dalam draft peraturan presiden diduga telah banyak dipangkas. Kewenangannya dicabut satu-satu, sehingga versi yang ditandatangani Pak Jokowi beda jauh dengan draft awal. Ada lobi barangkali," kata Faisal Basri dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (16/10/2021).


Kementerian Pertanian, sebelumnya memastikan Badan Ketahanan Pangan bakal menjadi embrio dari Bapanas. Fungsi koordinasi dan perumusan kebijakan di bidang peningkatan diversifikasi dan pemantapan ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh Bapanas, nantinya diintegrasikan menjadi tugas dan fungsi Bapanas, seiring dengan dimulainya masa berlaku Perpres.


Jika hal itu terjadi, Faisal Basri, Bapanas yang telah resmi dibentuk oleh Presiden Joko Widodo itu hanya replika dari Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian. ”Jangan-jangan Badan Pangan Nasional hanya replika dari Badan Ketahanan Pangan. Di dalam Perpres, (Badan Pangan Nasional) disebutkan secara eksplisit kalau Bulog cuma pelaksana, jadi sama saja dengan sekarang." ***