EmitenNews.com -PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) resmi menuntaskan private placement sebanyak 1.205.726.667 saham. Aksi korporasi ini dilakukan untuk mengkonversi utang milik Tri Ramadi menjadi saham perseroan.

Harga pelaksanaan penambahan modal tanpa memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) ini ditetapkan senilai Rp60 per saham. Sehingga nilai ekuitas BUVA bertambah sebesar Rp72,34 miliar.

"Meskipun pelaksanaan PMTHMETD ini dilaksanakan tidak dengan setoran tunai, namun PMTHMETD tetap memberikan efek peningkatan modal disetor sebagai komponen ekuitas yang berasal dari hasil konversi atas Kewajiban Perseroan kepada Bapak Tri Ramadi menjadi Saham Baru," kata manajemen di Keterbukaan Informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (2/1/2024).

Adapun pelaksanaan private placement telah tuntas pada 28 Desember 2023. Menyusul langkah ini, ekuitas BUVA tumbuh menjadi Rp728,43 miliar.

Rasio utang terhadap ekuitas/ debt to equity ratio (DER) BUVA juga melandai menjadi 1,67x, dari semula 1,96x.

"Penurunan rasio utang terhadap ekuitas akan meningkatkan fleksibilitas Perseroan dalam mencari pembiayaan baru yang dibutuhkan di masa mendatang," papar manajemen.

Aksi korporasi ini terjadi setelah Tri Ramadi mengambil alih perjanjian pengalihan atas perjanjian BUVA dengan PT Jagakarsa Country Arena (JCA).

JCA awalnya berniat untuk mengambil private placement tersebut, yang dibuktikan dengan penyetoran uang sejumlah total Rp57,3 miliar pada Juli hingga Desember 2018.

Namun, pada 1 Oktober 2019, BUVA, JCA, dan Tri Ramadi menandatangani Perjanjian Pengalihan baru. JCA telah mengalihkan kepada Tri Ramadi seluruh hak dan kewajiban JCA dalam Perjanjian Pengikatan Saham. Sehingga Tri Ramadi telah menggantikan posisi JCA dalam Perjanjian Pengikatan Saham.