EmitenNews.com - PT Elang Mahkota Teknologi (EMTK) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 26 Oktober 2021. RUPSLB Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 50.205.630.968 saham atau 83,206 persen dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

 

Merujuk risalah RUPSLB EMTK yang disampaikan kepada BEI, Rabu (27/10/2021) tertera bahwa para pemegang saham merestui perubahan jajaran manajemen seperti direksi dan komisaris perseroan.

 

Menerima pengunduran diri Amit Kunal dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan terhitung efektif sejak ditutupnya tersebut dan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan, sepanjang segala tindakan kepengawasan beliau tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan.

 

Serta menerima penyesuaian jabatan Titi Maria Rusli dari jabatan sebelumnya adalah Direktur Independen Perseroan untuk selanjutnya menjadi Direktur Perseroan. 

 

Dengan memperhatikan hal-hal di atas, susunan anggota Dewan Komisaris serta susunan anggota Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2024, sebagai berikut: Komisaris Utama : Eddy Kusnadi Sariaatmadja, Komisaris : Susanto Suwarto, Komisaris : Fofo Sariaatmadja, Komisaris Independen : Stan Maringka, Komisaris Independen : Pandu Patria Sjahrir.

 

Direktur Utama : Alvin W. Sariaatmadja, Wakil Direktur Utama : Sutanto Hartono, Direktur : Yuslinda Nasution, Direktur : Sutiana Ali Direktur : Jay Geoffrey Wacher, Direktur : Titi Maria Rusli.