Emiten Petrokimia Milik Prajogo Peroleh Status OVNI, Cek Detailnya
Gambar emiten TPIA
EmitenNews.com - Kementerian Perindustrian menetapkan kembali salah satu pabrik petrokimia milik Prajogo Pangerstu yaitu PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri (OVNI).
Pabrik yang memperoleh status OVNI ini berlokasi di Site Office Ciwandan, Cilegon, Banten, mencakup area seluas 115,35 hektar. Fasilitas ini meliputi teknologi tinggi untuk produksi petrokimia, aset utilitas, dan gedung perkantoran.
Direktur TPIA, Suryandi, menyatakan bahwa penetapan OVNI ini merupakan pengakuan atas peran strategis perusahaan dalam mendukung ketahanan industri nasional.
“Status ini menjadi penghargaan atas kontribusi Chandra Asri dalam memenuhi permintaan produk petrokimia domestik dan mengurangi ketergantungan impor,” ujarnya pada Selasa (26/11).
Pabrik di Ciwandan ini merupakan fasilitas naphta cracker pertama dan satu-satunya di Indonesia yang memproduksi olefin seperti ethylene dan propylene, serta polyolefin seperti polyethylene dan polypropylene. Selain itu, fasilitas ini juga menghasilkan produk petrokimia seperti butadiene, MTBE, dan butene, yang berperan penting dalam rantai pasok nasional dan internasional.
Chandra Asri telah menyandang status OVNI sejak 2012. Dengan diperpanjangnya status ini hingga 2029, TPIA berkomitmen untuk terus menjalankan operasional dengan standar keamanan dan keberlanjutan tinggi.
“Kami memahami bahwa tanggung jawab sebagai OVNI membutuhkan pengelolaan yang transparan dan bertanggung jawab, mengingat dampak strategis perusahaan pada kehidupan masyarakat,” jelas Suryandi.
Sebagai pemain utama di sektor petrokimia selama 32 tahun, Chandra Asri terus mendukung berbagai sektor industri, termasuk manufaktur, otomotif, elektronik, dan infrastruktur. Evaluasi berkala akan dilakukan hingga 2029 untuk memastikan operasional yang sesuai regulasi dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Related News
Makmur Berkah (AMAN) Ungkap SuperDry Investasi di KEK Sidoarjo Rp50M
Bursa ASEAN Kolaborasi untuk Infrastruktur Data ESG Terpusat
Harta Djaya (MEJA) Alihkan Dana Hasil IPO Buat Modal, Ini Alasannya
PAM Mineral (NICL) Bagi Dividen Interim Rp95,7M, Ini Jadwalnya
Bank CIMB Niaga (BNGA) Sebut Akan Bayar Surat Utang Jatuh Tempo Rp564M
Cikarang Listrindo (POWR) Dapat Restu Rilis Surat Utang USD500 Juta