Emiten Sinarmas Grup (DSSA) Lego Saham FREN Rp562,15M, Ini Tujuannya
:
0
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, (DSSA) mengumumkan telah melakukan penjualan saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) kepada PT Bali Media Telekomunikasi (BMT)
EmitenNews.com - Entitas emiten Sinarmas Grup PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, (DSSA) menyampaikan bahwa telah melakukan penjualan saham PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) pada tanggal 15 November 2024.
Pada perdagangan hari ini Senin (18/11) saham FREN naik Rp1 atau menguat 4 % menjadi Rp27 per lembar saham.
Susan Chandra Corporate Secretary DSSA dalam keterangan tertulisnya Minggu (15/11) menuturkan bahwa DSSA menjual saham FREN kepada PT Bali Media Telekomunikasi (BMT) sebanyak 22.486.218.200 lembar saham di harga Rp25 per saham atau setara dengan 4,7170% dengan nilai transaksi sebesar Rp562,15 miliar.
Dia memaparkan DSSA juga memberikan pinjaman Pinjaman kepada BMT sebagai bagian dari transaksi penjualan saham FREN dengan plafon sebesar USD525.000.000 dengan jangka waktu 3 tahun. Sedangkan Penarikan Pinjaman dapat dilakukan secara bertahap atau sekaligus oleh BMT, dengan ketentuan DSSA dapat memilih cara pembayaran kembali utang melalui konversi utang menjadi saham dalam BMT atau pembayaran kembali utang secara tunai.
"Transaksi ini dilakukan dengan pertimbangan sejak beberapa tahun terakhir, DSSA telah menyusun dan melaksanakan rencana strategis untuk beralih menuju bisnis energi baru dan terbarukan serta pengembangan ekosistem digital yang mendukung visi jangka panjang Perseroan," papar Susan.
Untuk menciptakan landasan bagi tercapainya rencana strategis, Perseroan telah melakukan sejumlah langkah konkret, termasuk di antaranya melakukan restrukturisasi internal, melakukan kerja sama strategis, memberdayakan aset, dan melakukan penataan kembali portofolio investasi.
"Melalui Penjualan Saham, DSSA berharap dapat berfokus pada pengembangan usaha dan pengelolaan portofolio investasi yang lebih sistematis,"tuturnya.
Sementara itu melalui Perjanjian Pinjaman, DSSA dapat memilih cara pembayaran kembali utang melalui konversi utang menjadi saham dalam BMT atau memperoleh kompensasi berupa bunga, sebagaimana relevan, opsi mana dapat memberikan nilai tambah yang lebih baik bagi Perseroan.
Transaksi ini bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/2020, karena nilai Penjualan Saham tidak lebih dari 20% dari nilai ekuitas Perseroan sesuai laporan konsolidasian tanggal 30 Juni 2024.
Sebagai informasi, BMT merupakan pihak afiliasi dari DSSA dan menjalankan usaha perdagangan besar peralatan telekomunikasi, seperti perlengkapan telepon dan komunikasi
Related News
Sempat 3 Hari ARB Lalu Berlanjut ARA, Saham PTSP Berakhir Digembok
CGV (BLTZ) Catat Penurunan Laba di Q3 2026, Pendapatan Merosot 12%
Sahamnya Anjlok 90% Lebih dalam Setahun, FILM & COIN Divonis UMA BEI
PGAS Sedot LNG Blok Masela USD7,34 Miliar
ARTO Cetak Laba Melonjak 49 Persen, Naik Menjadi Rp298M di Kuartal III
4 Anak Usaha TOWR Kantongi Perpanjangan Kredit Rp2 Triliun





