EmitenNews.com -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada peningkatan jumlah perusahaan di bursa saham. Hingga Oktober 2023 jumlahnya mencapai 983 perusahaan.

 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan jumlah itu mengalami peningkatan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.

 

"Per 16 Oktober 2023, jumlah emiten dan perusahaan publik sudah mencapai 983 perusahaan. Meningkat sangat pesat dibandingkan dengan tahun 2022 yang masih mencapai 918 perusahaan, di 2021 dan tentunya masih dibawah capaian 2022 hanya 855 perusahaan. Jadi perkembangannya ini sangat pesat sekali," ungkapnya dalam Konferensi Nasional Ikatan Komite Audit Indonesia, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (19/10/2023).

 

Inarno mengaku senang karena peningkatan jumlah emiten itu dibarengi dengan pengawasan dari setiap komite audit di masing-masing perusahaan. Dengan adanya pengawasan dari komite audit, diharapkan mampu menopang kinerja perusahaan.

 

"Namun demikian, dalam perkembangannya kedepan masih diperlukan evaluasi dari sisi kompetensi dna substansi pelaksanaan tugas dari komite audit. Evaluasi terhadap hal tersebut menajdi penting dna merupakan kewajiban dari masing-masing emiten dna perusahaan publik," bebernya.