EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka gembok perdagangan saham PT Black Diamond Resources Tbk. (COAL) setelah 12 hari disuspensi. 

Emiten yang dikendalikan Sukaka Lays itu sahamnya kembali dapat ditransaksikan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Sesi 1 Periodic Call Auction, Kamis (16/7/2026).

Pencabutan dilakukan setelah COAL memenuhi seluruh kewajiban yang sebelumnya jadi alasan suspensi. BEI juga menyatakan tidak ada kondisi lain yang mengharuskan suspensi dipertahankan.

Sebelumnya, COAL disuspensi sejak 30 Juni 2026 lewat Pengumuman Nomor Peng-S-00020/BEI.PLP/06-2026. Penyebabnya keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan Auditan Tahunan per 31 Desember 2025.

“Seluruh kewajiban Perseroan telah dipenuhi sehingga suspensi resmi dicabut,” tulis Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI Teuku Fahmi Ariandar, bersama Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.

Di hari pertama perdagangan pascasuspensi, saham COAL langsung tertekan di FCA. Pada pembukaan sesi 1, COAL turun 4,55% atau 1 poin ke level Rp21.

Sebagai catatan, saham COAL tercatat di Papan Pemantauan Khusus. BEI mengimbau investor tetap mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan sebagai dasar keputusan investasi.