Entitas BMRI Restrukturisasi Komite Audit
:
0
Gedung Bank Mandiri Taspen. Foto: BMTP
EmitenNews.com - PT Bank Mandiri Taspen (BMTP) mengumumkan perubahan keanggotaan komitmen audit dewan komisaris. Hal itu tertuang dalam Keputusan Dewan Komisaris No KEP/DEKOM/002/IV/2026.
Perubahan keanggotaan entitas Bank Mandiri (BMRI), dan Taspen (Persero) tersebut dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang terdiri dari unsur anggota komisaris independen dan anggota pihak independen.
Adapun isi keputusan tersebut yaitu secara sah mengangkat Suwartini sebagai anggota Komite Audit Dewan Komisaris, dengan perubahan susunan anggota Komite Audit sebagai berikut:
Boedi Armanto sebagai ketua merangkap anggota. Suwartini sebagai anggota. Rety Listya Handayani sebagai anggota pihak independen, dengan masa tugas periode kedua sampai dengan 25 Februari 2026.
Agus Slamet Riyadi sebagai anggota pihak independen, dengan masa tugas periode pertama sampai dengan 29 September 2026. (*)
Related News
SMAR Raup Laba Rp2,34 Triliun, Saham Meledak 23 Persen
Bank BJB (BJBR) Bukukan Laba Bersih Rp783 Miliar, Tumbuh 58 Persen
Aset Tembus USD346 Juta, Investor HUMI raih Dividen Rp3 Miliar
Bank Permata (BNLI) Raih DPK Rp189 Triliun, Ada Penurunan 1,9 Persen
Bersama Danantara, BTN Penyalur Terbesar Akad Massal Rumah Subsidi
Prihatin! Rugi AirAsia Indonesia jadi Rp1,45T, Melonjak 85,95 Persen





