Entitas BMRI Restrukturisasi Komite Audit
:
0
Gedung Bank Mandiri Taspen. Foto: BMTP
EmitenNews.com - PT Bank Mandiri Taspen (BMTP) mengumumkan perubahan keanggotaan komitmen audit dewan komisaris. Hal itu tertuang dalam Keputusan Dewan Komisaris No KEP/DEKOM/002/IV/2026.
Perubahan keanggotaan entitas Bank Mandiri (BMRI), dan Taspen (Persero) tersebut dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang terdiri dari unsur anggota komisaris independen dan anggota pihak independen.
Adapun isi keputusan tersebut yaitu secara sah mengangkat Suwartini sebagai anggota Komite Audit Dewan Komisaris, dengan perubahan susunan anggota Komite Audit sebagai berikut:
Boedi Armanto sebagai ketua merangkap anggota. Suwartini sebagai anggota. Rety Listya Handayani sebagai anggota pihak independen, dengan masa tugas periode kedua sampai dengan 25 Februari 2026.
Agus Slamet Riyadi sebagai anggota pihak independen, dengan masa tugas periode pertama sampai dengan 29 September 2026. (*)
Related News
TCPI Masuk Radar HSC BEI! 94 Persen Saham Dikuasai Segelintir Investor
Free Float Jumbo, TCPI Sandang Status HSC
Direksi OMED Tambah Koleksi Saham, Borong 10 Ribu Lembar
Naik Kasta, MERK Jadwal Dividen 51,51 Persen Laba, Yield 7,05 Persen
Respons PP Ekspor SDA, Wilton Makmur (SQMI) Pastikan Belum Ada Dampak
Emiten Hapsoro (SINI) Bidik Ekspansi Besar, Pakai Skema Right Issue





