Entitas BMRI Restrukturisasi Komite Audit
:
0
Gedung Bank Mandiri Taspen. Foto: BMTP
EmitenNews.com - PT Bank Mandiri Taspen (BMTP) mengumumkan perubahan keanggotaan komitmen audit dewan komisaris. Hal itu tertuang dalam Keputusan Dewan Komisaris No KEP/DEKOM/002/IV/2026.
Perubahan keanggotaan entitas Bank Mandiri (BMRI), dan Taspen (Persero) tersebut dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang terdiri dari unsur anggota komisaris independen dan anggota pihak independen.
Adapun isi keputusan tersebut yaitu secara sah mengangkat Suwartini sebagai anggota Komite Audit Dewan Komisaris, dengan perubahan susunan anggota Komite Audit sebagai berikut:
Boedi Armanto sebagai ketua merangkap anggota. Suwartini sebagai anggota. Rety Listya Handayani sebagai anggota pihak independen, dengan masa tugas periode kedua sampai dengan 25 Februari 2026.
Agus Slamet Riyadi sebagai anggota pihak independen, dengan masa tugas periode pertama sampai dengan 29 September 2026. (*)
Related News
Kuartal I PSAB Gelontor USD1,03 Juta Untuk Eksplorasi Emas
Phapros (PEHA) Raih PROPER Hijau, Penghargaan ESG Dari KLH
YULE Bagi Dividen Minimalis Rp10 per Saham, Minat?
PPRO Kejar Urban Lifestyle, Hadirkan Padel di GDL Surabaya
MSIN Digembok Perdana, Cermati Pergerakannya
HEAL Bidik Ekspansi dan Digitalisasi Layanan Kesehatan di 2026





