EmitenNews.com - PT. Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) dan Anak-anak usahanya telah menandatangani Perjanjian perpanjangan dan Penambahan Fasilitas dengan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) pada tanggal 26 September 2023.

 

Amelia Allen Head of Legal dan Corporate Secretary ERAA dalam keterangan terulisnya Senin (2/10) menuturkan bahwa Anak usaha ERAA yaitu PT Erafone Artha Retailindo (EAR), PT Data Citra Mandiri (DCM), PT Teletama Artha Mandiri (TAM), PT Multi Media Selular (MMS) dan PT Nusa Abadi Sukses Artha (NASA).

 

Selanjutnya PT Prakarsa Prima Sentosa (PPS), PT Surya Andra Medicalindo (SAM), PT Urogen Advanced Solutions (UAS) dan PT Era Sukses Abadi (ESA) dengan PT. Bank Central Asia menandatangani Perjanjian perpanjangan dan penambahan Fasilitas Kredit lokal senilai Rp1,66 triliun dengan tenor hingga 13 November 2024.

 

Selanjutnya Time Loan 1 sebesar Rp3,48 triliun dan Time Loan 2 sebesar Rp1 triliun untuk ERAA dan Time Loan 3 sebesar Rp1,5 triliun untuk TAM, DCM dan EAR berjangka waktu hingga 13 November 2024 selanjutnya Installment Loan 3 sebesar Rp50 miliar untuk EAR berjangka waktu 3 tahun, dan kredit investasi 4 sebesar Rp110 juta untuk EAR berjangka waktu 8 tahun dan Kredit Multi Facility sebesar USD175 juta Rp650 miliar untuk ESA.

 

Adapun untuk Forex Forward Line sebesar USD150 juta untuk ERAA , DCM, EAR, PPS dan TAM dengan tenor hingga 13 November 2024 selanjuatnya Forex Forward Line Seasonal sebesar USD50 juta untuk ERAA, DCM, EAR, dan TAM dengan tenor 6 bulan.

 

"Tujuan dari transaksi ini adalah pembiayaan keperluan modal kerja para Debitur dan tujuan lainnya yang berhubungan dengan transaksi usaha,"tuturnya.

 

Sebagai informasi, EAR, DCM, TAM, MMS, NASA, PPS, ESA, SAM dan UAS selaku Debitur adalah Perusahaan Terkendali dengan Kepemilikan Langsung dan Tidak Langsung ERAA dengan kepemilikan saham masing-masingnya sebesar 99,82%, 99,99%, 99,99%, 99,6%, 99,99%, 80%, 99,99%, 55,04% dan 55% serta tidak ada hubungan afiliasi antara Debitur dan BCA.

 

Penandatanganan Perjanjian Perpanjangan dan Penambahan Fasilitas Kredit ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, atau kelangsungan usaha dari Anak Perusahaan maupun ERAA.

 

Amelia menambahkan Namun, hal ini akan menambah kewajiban keuangan Anak Perusahaan yang sejalan dengan kinerja Perseroan secara grup.