Entitas Perusahaan Gas Negara (PGAS) Tuntaskan Buyback Obligasi USD220 Juta
EmitenNews.com - Perusahaan Gas Negara (PGAS) telah membuyback surat utang senilai USD220 juta. Itu dilakukan perseroan melalui usaha yaitu Saka Energi Indonesia (SAKA). Hasil itu berdasar masa penawaran awal pada 21 Juli 2023.
Dengan fakta itu, nilai surat utang masih beredar tersisa USD156,25 juta. Sisa obligasi senior tersebut akan jatuh tempo pada Mei 2024. Pelaksanaan buyback telah sesuai hukum di Indonesia, da? New York.
Selanjutnya, masa penawaran tetap berlangsung hingga 2 Agustus 2023. Namun, SAKA tidak akan menerima penawaran lebih lanjut setelah masa penawaran berakhir. ”Buyback memakai dana internal,” tulis Rachmat Hutama, Corporate Secretary Perusahaan Gas Negara.
Sekadar informasi, pada 5 Mei 2017 silam, SAKA menerbitkan surat utang senior senilai USD625 juta. Obligasi tersebut berdurasi 7 tahun. Sepanjang 2022, SAKA telah membuyback senilai USD248,74 juta. So, sisa surat utang beredar USD376,25 juta.
Nah, sepanjang 2023 tepatnya pada 21 Juli 2023, SAKA telah merealisasikan pembelian kembali senilai USD220 juta. Dengan demikian, sisa surat utang masih beredar tercatat senilai USD156,25 juta. Surat utang tersebut akan jatuh tempo pada 5 Mei 2024. (*)
Related News
Lepas Dari Suspensi, Saham Grup Emtek (RSGK) Diserbu
PGN Patok Target Salurkan 877 BBTUD Gas Pada 2026
Tiga Petinggi Merdeka Gold (EMAS) Undur Diri, Ada Apa?
Bawah Gocap, Pengendali WINR Buang 65,69 Juta Lembar
Izin Investor, COCO Racik Right Issue 10,67 Miliar Lembar
Akhiri 2025, Laba dan Penjualan BISI Kompak Melejit





