Entitas Perusahaan Gas Negara (PGAS) Tuntaskan Buyback Obligasi USD220 Juta
:
0
EmitenNews.com - Perusahaan Gas Negara (PGAS) telah membuyback surat utang senilai USD220 juta. Itu dilakukan perseroan melalui usaha yaitu Saka Energi Indonesia (SAKA). Hasil itu berdasar masa penawaran awal pada 21 Juli 2023.
Dengan fakta itu, nilai surat utang masih beredar tersisa USD156,25 juta. Sisa obligasi senior tersebut akan jatuh tempo pada Mei 2024. Pelaksanaan buyback telah sesuai hukum di Indonesia, da? New York.
Selanjutnya, masa penawaran tetap berlangsung hingga 2 Agustus 2023. Namun, SAKA tidak akan menerima penawaran lebih lanjut setelah masa penawaran berakhir. ”Buyback memakai dana internal,” tulis Rachmat Hutama, Corporate Secretary Perusahaan Gas Negara.
Sekadar informasi, pada 5 Mei 2017 silam, SAKA menerbitkan surat utang senior senilai USD625 juta. Obligasi tersebut berdurasi 7 tahun. Sepanjang 2022, SAKA telah membuyback senilai USD248,74 juta. So, sisa surat utang beredar USD376,25 juta.
Nah, sepanjang 2023 tepatnya pada 21 Juli 2023, SAKA telah merealisasikan pembelian kembali senilai USD220 juta. Dengan demikian, sisa surat utang masih beredar tercatat senilai USD156,25 juta. Surat utang tersebut akan jatuh tempo pada 5 Mei 2024. (*)
Related News
BOAT Dapat Kucuran Kredit Jumbo, Saham Pengendali Jadi Jaminan
Bayar Rp217,64 Miliar, Rama Indonesia Resmi Ambil Alih Kendali DPUM
CYBR Eksekusi Stock Split 1:2 Besok, Jadi Berapa Harga Sahamnya?
TBS Energi (TOBA) Siap Eksekusi Program MESOP, Tiga Tahap Sekaligus!
WEHA Setujui Dividen Rp6 per Saham, Siap Ekspansi Usaha Bus AKAP
Transaksi Material 21,54 Persen, CANI Jual Aset USD1,7 Juta





