EmitenNews.com - Entitas Summarecon Agung (SMRA) meneken transaksi senilai Rp5 miliar. Transaksi lintas anak usaha itu, melibatkan Edustar Akademi Indonesia (ESAI), dan Yayasan Akademi Anak Indonesia (YAAI). Transaksi itu, telah dipatenkan pada 30 Januari 2025. 

Berdasar perjanjian itu, ESAI bertindak sebagai emberi pinjaman. Sedang YAAI, beroperasi sebagai penerima fasilitas pinjaman. YAAI dapat menarik pinjaman baik sebagian atau secara sekaligus sepanjang tidak melebih plafon pinjaman.

Fasilitas tersebut tidak gratis. Ya, pinjaman tersebut dikenakan bunga 6,75 persen per tahun. Itu dikalkulasi dari besaran pinjaman. Di mana, pinjaman itu, berdurasi 11 bulan terhitung sejak 1 Februari 2025, dan berakhir pada 31 Desember 2025. 

”Pelaporan transaksi untuk memenuhi ketentuan pasal 6 ayat 2 peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 42/POJK.04/2020 mengenai transaksi afiliasi, dan transaksi benturan kepentingan,” tukas Lydia Tjio, Corporate Secretary Summarecon Agung. (*)