Meski begitu, Erick menegaskan, Kementerian BUMN tidak akan sembarangan memberikan lampu hijau bagi perseroan yang ingin melakukan rights issue.
Erick mengatakan, penambahan modal ditujukan bagi BUMN dengan industri yang memiliki prospek dan potensi baik ke depan. "Untuk memperluas bisnis, berarti permodalan harus kuat, dan bisnis serta masa depan harus bagus. Jangan hanya tambah-tambah modal, tetapi sunset industry. Perkuat modal karena memang ada investasi baru yang menjanjikan dan bukan hanya membuat proyek," tandasnya.
Related News

Asbanda Gelar Penarikan Undian Tabungan Simpeda 2025, Ini Pemenangnya

Bangun Infrastruktur, Pemerintah Gencarkan Skema Pembiayaan HPT

Uang Primer (M0) Adjusted pada Juli 2025 Tumbuh 7,0 Persen

QRIS Jadi Pintu Masuk Percepat Transformasi Digital UMKM

Bangkit, Harga Emas Antam Hari ini Naik RP16.000 per Gram

BTN Luncurkan Bale Korpora, Platform Digital Masabah Korporasi