Meski begitu, Erick menegaskan, Kementerian BUMN tidak akan sembarangan memberikan lampu hijau bagi perseroan yang ingin melakukan rights issue.
Erick mengatakan, penambahan modal ditujukan bagi BUMN dengan industri yang memiliki prospek dan potensi baik ke depan. "Untuk memperluas bisnis, berarti permodalan harus kuat, dan bisnis serta masa depan harus bagus. Jangan hanya tambah-tambah modal, tetapi sunset industry. Perkuat modal karena memang ada investasi baru yang menjanjikan dan bukan hanya membuat proyek," tandasnya.
Related News

Sepeda Brompton Kini Susah Laku, Trendnya Sudah Selesai?

Bank Jakarta Nama Baru Bank DKI, Ini Penjelasan Gubernur Pramono

Rupiah Berbalik Menguat Signifikan Terhadap Dolar AS

Harga Emas Antam Turun Rp10.000 per Gram

Selat Hormuz Ditutup, Kapal Tanker Pertamina Pilih Lewati Rute Ini

Luncurkan Sustainable Funding Framework, SMI Rilis Obligasi Rp12T