Meski begitu, Erick menegaskan, Kementerian BUMN tidak akan sembarangan memberikan lampu hijau bagi perseroan yang ingin melakukan rights issue.
Erick mengatakan, penambahan modal ditujukan bagi BUMN dengan industri yang memiliki prospek dan potensi baik ke depan. "Untuk memperluas bisnis, berarti permodalan harus kuat, dan bisnis serta masa depan harus bagus. Jangan hanya tambah-tambah modal, tetapi sunset industry. Perkuat modal karena memang ada investasi baru yang menjanjikan dan bukan hanya membuat proyek," tandasnya.
Related News

Hainan Airlines Buka Rute Penerbangan Langsung Haikou-Jakarta

Menkeu Buru Penunggak Pajak, NEXT Ungkap Kebocoran Trade Misinvoicing

Bertemu Pengusaha Rokok, Menkeu Pastikan tidak Naikkan Cukai

Realisasi KUR di NTT Rp1,83 Triliun, Penyaluran Terbesar Skema Mikro

Naik Kelas! Kopi Lokal Ini Tumbuh Pesat Berkat BRI

Asthara Skyfront City Percepat Pembangunan Cluster Allurea