EmitenNews.com - Menteri BUMN, Erick Thohir, berencana menyatukan tujuh perusahaan pelat merah menjadi tiga entitas. Tujuan dari penggabungan ini adalah untuk meningkatkan fokus dan memperbaiki performa masing-masing BUMN tersebut, serta memperbaiki kondisi keuangan mereka.

Secara terperinci, Erick menjelaskan bahwa penggabungan pertama akan melibatkan PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Nindya Karya (Persero), dan PT Brantas Abipraya (Persero). Penggabungan kedua akan melibatkan PT Hutama Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, sementara penggabungan ketiga akan melibatkan PT PP (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

"Di karya hari ini kita sudah konsolidasi dalam tahap proses menggabungkan 7 karya menjadi 3 perusahaan karya. Yaitu dengan penggabungan yang namanya Brantas, Adhi, dan Nindya Karya. Lalu HK dengan Waskita, dan juga PP dengan WIKA. Ini salah satu konsolidasi penyehatannya," jelas Erick dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).

Dalam rangka meningkatkan fokus kinerja, Erick mengungkapkan bahwa Hutama Karya dan Waskita akan memusatkan perhatian mereka pada proyek-proyek seperti tol, non-tol, dan pembangunan gedung. Sementara itu, WIKA dan PP tidak akan lagi terlibat dalam proyek-proyek tol, melainkan akan berfokus pada pengembangan pelabuhan, bandara, serta pembangunan perumahan.

"Lalu juga penggabungan Adhi Karya, Nindya Karya, mereka akan fokus kepada air, rel, dan juga tentu beberapa konteks lagi. Ini yang kita lakukan sebenarnya konsolidasi sekaligus penyehatan," kata Erick.

Erick berencana untuk melakukan pengurangan jumlah BUMN. Dia memiliki rencana jangka panjang untuk mengurangi jumlah BUMN menjadi hanya 30 entitas.

"Kita akan kurangi lagi supaya kita fokus kepada jenis jenis yang kita harus hadir kepada negara. Kemarin sempat misalnya apakah BUMN perlu hadir di bisnis hotel. Nah ini menjadi dinamika yang kita waktu itu kita hadir memang BUMN BUMN sudah memiliki hotel, ya ini kita konsolidasikan bukan bikin hotel baru," katanya.

Erick juga mengomentari tentang AirNav Indonesia, yang saat ini berada di bawah kementerian BUMN. Namun, sebenarnya sektor usaha AirNav terkait dengan transportasi, yang seharusnya berada di bawah kendali Kementerian Perhubungan.

"Kita sedang bertahap mengkonsolidasi BUMN-BUMN lagi, karena sebenarnya apa perlu ada di BUMN, misalnya AirNav itu perlu nggak di kita atau sebaiknya di Kementerian Perhubungan saja. Atau kalau mesti masuk dia masuk ke InJourney. Mungkin hal hal ini yang bisa kita lakukan masih ada waktu kita lakukan untuk konsolidasi," ucap Erick.